Kalawaca.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) mengelola anggaran hampir 90% di Kementerian Agama untuk fungsi pendidikan Islam. Oleh karenanya, harus mendapatkan pendampingan, pembinaan dan pengawasan yang memadahi dari Inspektorat Jenderal.
Demikian disampaikan oleh Inspektur Wilayah (Irwil) II Ruchman Basori pada Koordinasi dan Sinkronisasi Program Pengawasan 2024 pada Senin, 26 Februari 2024, di Jakarta.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kalawaca.com, Ia menguraikan, anggaran Kementerian Agama fungsi pendidikan Islam berjumlah Rp. 34,924,947,761, dialokasikan ke daerah Rp. 20,754,586,327 dan dikelola oleh Ditjen Pendidikan Islam berjumlah Rp. 14,170,361,434.
Kemudian, anggaran tersebut di alokasikan kepada Direktorat Pendidikan Agama Islam Rp. 159,331,030, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Rp. 947,570,297, Direktorat KSKK Madrasah Rp. 11,243,571,614, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Rp. 542,008,351, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Rp. 1,052,202,225 dan Sekretariat Rp. 225,677,917.
“Koordinasi dan sinkronisasi sangat penting untuk mendapatkan masukan-masukan dalam pelaksanaan pengawasan di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam,” terang Ruchman.
Alumni UIN Walisongo Semarang ini juga mengatakan, bahwa sinkronisasi menjadi sarana untuk membantu mengoptimalkan penggunaan sumber daya, menghindari duplikasi layanan dan konflik kepentingan, serta memastikan pelaksanaan kebijakan pengawasan berjalan konsisten dan efektif.
Ruchman berharap, agar para Direktur dan para Kasubdit, Kabag, hingga Ketua Tim. Mengawal program kegiatan Pendidikan Islam dengan baik sehingga madrasah, PTKI, Pdpontren dan PAI pada Sekolah semakin bermutu dan berdaya saing.
Koordinasi sinkronisasi ini lanjut kandidat doctor Universitas Negeri Semarang (UNNES) ini sebagai wahana belanja masalah antara kedua belah pihak, Inspektorat Jenderal dengan Ditjen Pendidikan Islam.
Sementara, Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Muhammad Sidik Sisdiyanto menguraikan, program-program pengembangan madrasah antara lain laboratorium madrasah, pelbagai even kompetisi, distribusi guru hingga BOS dan Program Indonesia Pintar.
“Terimakasih atas pendampingan dan pembinaan dari Inspektorat Jenderal, semoga dapat mengantarkan madrasah semakin baik, berkualitas dan menjadi dambaan Masyarakat,” kata Sidik.
Sementara itu Sesditjen Pendidikan Islam Prof Rohmat Mulyana, memaparkan soal komitmen Ditjen Pendidikan Islam untuk menyelenggarakan program dengan akuntabel. Moderasi beragama, bantuan pada Lembaga Pendidikan, pengembangan SDM, dan juga pakta integritas ASN.