Kalawaca.com – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI terus berupaya melakukan pengawasan secara optimal kepada lembaga pendidikan dan keagamaan. Agar aksesnya semakin luas, dan mutunya semakin meningkat. Khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha (Bimas Buddha).
Demikian disampaikan oleh Inspektur Wilayah (Irwil) II Ruchman Basori, pada saat Focus Disscussion Group (FGD) Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan tahap II Tahun 2024 di Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.
“Koordinasi dan sinkronisasi menjadi sarana untuk belanja masalah dalam meningkatkan peran pengawasan, pendampingan, pembinaan, evaluasi dan audit pada Inspektorat Jenderal,” ungkap kandidat doktor Universitas Negeri Semarang (UNNES) ini.
Masalah-masalah yang muncul dalam FGD, kata dia, diantaranya terkait dengan fungsi pendidikan adalah kebutuhan dan distribusi guru, bantuan pendidikan KIP Kuliah, sarana dan prasarana pendidikan, bantuan penulisan karya ilmiah, akreditasi dan penegerian dhamma sekha dan kebutuhan anggaran.
Ruchman mengamati, masalah keagamaan yang muncul adalah peningkatan harmonisasi keagamaan. Seperti lembaga dana sosial (dana paramitha), pemasangan catra candi Borobudur dan lain kegiatan lainnya.
Ruchman berharap, layanan keagamaan pada Ditjen Bimas Buddha berjalan dengan baik, terlayani secara optimal dan kualitas umat semakin meningkat. Agar memberikan akses yang luas dan meningkatkan mutu pada lembaga-lembaga pendidikan di Bimas Buddha.
“Kita juga ingin agar Lembaga-lembaga pendidikan keagamaan dari PAUD hingga Pendidikan tinggi di lingkungan Bimas Buddha semakin luas aksesnya dan meningkat mutunya,” pungkasnya.
Kendati begitu, Sesditjen Bimas Buddha Triroso mengungkapkan terima kasih telah diundang untuk koordinasi dan sinkronisasi oleh Itwil II Inspektorat Jenderal. Sebagai bentuk upaya untuk mendapatkan masukan-masukan perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan Keagamaan.
Triroso memaparkan, bahwa anggaran Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 berjumlah Rp. 203,970,038,000 milyar dialokasikan ke untuk layanan Keagamaan Rp. 73.930,642,000 dan layanan pendidikan 130.039,396,000.