Beranda Warta Pastikan Tujuan Tercapai, Inspektorat Jenderal Kemenag Evaluasi Pengelolaan Dana PIP Madrasah

Pastikan Tujuan Tercapai, Inspektorat Jenderal Kemenag Evaluasi Pengelolaan Dana PIP Madrasah

Tim Itjen saat melakukan kunjungan ke Sidoarjo.

Kalawaca.com – Inspektur Wilayah (Irwil) II Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI Ruchman Basori mengatakan, evaluasi pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah harus memastikan tujuan yang tercapai. Meliputi kebutuhan sekolah, pembiayaan transportasi, uang saku peserta didik, biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal, dan dan biaya praktik tambahan atau UJK biaya magang.

Added value bagi siswa penerima PIP akan lebih terasa dalam membangun motivasi siswa untuk fokus belajar dan mengejar cita-cita mereka,” ujar Ruchman dalam keterangan tertulis yang diterima Kalawaca.com Rabu, 28 Februari 2024.

Evaluasi PIP dilakukan secara berkesinambungan harus dilakukan, kata Alumni UIN Walisongo ini, karena dengan PIP akan mengatasi hambatan ekonomi masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan dan terpenting adalah mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.

Sementara, Pengendali Teknis Itwil II Ali Yuddin mengatakan, evaluasi PIP berkaitan dengan pengolahan data yang berkualitas EMIS dan DTKS, proses penarikan dana oleh siswa dari bank penyalur, penggunaan dana PIP, dan permasalahan teknis lainnya di lapangan.

Terkait dengan evaluasi PIP di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Ali Yudin mengatakan Tim akan memberikan penguatan mulai dari manajemen atau tata kelola yang baik, pemantauan penyaluran dan pemanfaatan dana, ketercapaian tujuan PIP, sosialisasi quota dan anggaran yang masih terbatas.

“Melalui entry meeting akan menjadi tambahan data bagi Tim Evaluasi untuk memperkaya data agar lebih komprehensif,” terang Ali.

Kendati begitu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Sugiyo, memberikan apresiasi kepada Tim Evaluasi PIP Itjen dan berharap hasil evaluasi dapat mengurai beberapa permasalahan pengelolaan dana PIP di Jawa Timur.

Sugiyo berharap, agar evaluasi PIP dapat memberikan kemanfaatan kepada siswa miskin dengan menurunnya kesenjangan partisipasi pendidikan antara penduduk kaya dengan penduduk miskin, baik kota maupun desa.

Diketahui, PIP diwujudkan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM), telah diluncurkan pertama kali pada 2014. Bantuan tunai pendidikan yang menyasar kepada peserta didik/anak usia sekolah (usia 6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, dan rentan miskin.

Tim Evaluasi PIP Inspektorat Jenderal turun ke Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Utara Gorontalo, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Pada tahun anggaran 2023 kuota PIP secara nasional berjumlah 2.329.663 orang didistribusikan kepada siswa/i MI: 1.028.209; MTs: 907.961; MA: 393.493; Sedangkan PIP di Jawa Timur jumlah total 449.786 di distribusikan pada MI: 220.773; MTs: 152.459; dan MA: 76.554. Jika dilihat dari presentase sampai saat ini telah dicairkan MI 21%, MTs 17%, MA 19% dan total secara nasional 19%.

Tim Evaluasi melaksanakan entry meeting secara daring di Jawa Timur pada Senin, (26/2). Dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Sugiyo, Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Santoso, semua Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Operator EMIS dan Operator PIP se-Jawa Timur.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini