Kalawaca.com Jakarta – Menteri Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI Ida Fauziyah menyampaikan, pihaknya melalui Pusat Pengembangan SDM Ketenagakerjaan menggelar kegiatan Pengembangan Kompetensi Ketenagakerjaan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan melalui Mekanisme Kerja Sama Internasional.
Kegiatan ini melibatkan tiga lembaga internasional dalam pengembangan SDM ketenagakerjaan di Indonesia. Diantaranya Japan International Cooperation Agency (JICA), The Korea International Cooperation Agency (KOICA), dan International Labor Organization (ILO), di Jakarta, Senin (13/5/2024).
“Kami sangat berharap dengan kegiatan ini kami dapat memperkuat hubungan antar Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah, organisasi internasional seperti JICA, KOICA, dan ILO untuk bersama-sama bersinergi memperkuat kemampuan ketenagakerjaan dan memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Indonesia,” kata Ida Fauziyah.
Ia mengatakan, dalam kegiatan ini akan dibahas mengenai peluang kerja sama antara organisasi internasional melalui program-program pengembangan kompetensi yang mereka miliki dengan kebutuhan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Saya yakin pertemuan hari ini memiliki arti yang sangat penting bagi pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia,” ujarnya.
Mengingat setiap daerah memiliki permasalahan ketenagakerjaan yang berbeda-beda, sehingga kebutuhan SDM aparatur ketenagakerjaan akan berbeda-beda pula baik secara komposisi, kuantitas, maupun kualitas.
“Dan menjadi momentum penting mewujudkan sinergitas dan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah, daerah serta organisasi Internasional dengan Kemnaker sebagai leading sector pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia,” ucapnya.
Sementara, Sekjen Kemnaker RI Anwar Sanusi, mengatakan, Kegiatan Penyelenggaraan Kerja Sama Pelatihan SDM Ketenagakerjaan bertujuan untuk mendorong instansi pemerintah pusat dan daerah. Untuk bersama-sama saling meningkatkan komunikasi, serta memperkuat sinergi pengembangan kerja sama antara Kemnaker dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Kegiatan Penyelenggaraan Kerja Sama Pelatihan ASN Ketenagakerjaan ini merupakan wadah berdiskusi mengenai bagaimana pengembangan pelatihan sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah,” terang Anwar.
“Mengingat setiap organisasi memiliki tugas dan fungsinya masing-masing, dan kebutuhan Ketenagakerjaan yang berbeda-beda. Perbedaan ini pula yang harus disikapi dengan bijaksana dan disinergikan agar pelatihan yang diberikan tepat sasaran baik itu secara kualitas maupun kuantitas,” imbuhnya.