Kalawaca.com Makassar – Kepala Biro Protokol dan Humas Setjen DPR RI Suratna mengungkapkan, sejak tahun 2011, Parlemen Kampus menjadi kegiatan rutin setiap tahun. Bertujuan memberikan edukasi kepada mahasiswa. Parlemen Kampus sudah digelar di berbagai universitas oleh Sekretariat Jenderal DPR RI melalui bagian humas dan pengelolaan museum.
“Hal ini sejalan dengan Resolusi tentang Partisipasi Pemuda dalam proses demokrasi, pada 1 April 2010, yang dikeluarkan oleh organisasi parlemen dunia atau Inter-Parliamentary Union, yang intinya menekankan partisipasi penuh pemuda, dalam proses demokrasi yang lebih bermakna, di tingkat lokal, nasional, regional dan internasional,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, ia berharap bisa mengajari mahasiswa untuk menganalisis dan kritis terhadap perkembangan, hukum kasusĀ dan kehidupan sosial politik yang terjadi. Dengan begitu, harapannya bisa menjadi pembahasan dalam kegiatan Parlemen Kampus dalam perkembangan isu yang relevan.
“Hal tersebut bertujuan agar pemuda dapat memaksimalkan kontribusinya dalam semua bidang, terhadap pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan global,” tutur Suratna di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (15/5/2024).
Melalui Sekjen DPR RI, ia menyatakan, bahwa kegiatan Parlemen Kampus membuka ruang partisipasi publik kepada mahasiswa. Menjadi wadah pembelajaran proses politik kepada pemuda khususnya mahasiswa sebagai agent of change dan agent of social control.
“Parlemen Kampus 2024, mengusung tema, ‘Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di Media Sosial yang Bertanggung Jawab: Tinjauan dari Sudut Pandang UU ITE’. Tema yang diusung, sangat relevan dengan kehidupan masyarakat sekarang, yang tidak bisa lepas dari dunia Teknologi Informasi dan internet,” katanya.
Suratnya menyebut, materi tentang UU ITE akan dibahas secara rinci. Oleh pakar, peserta termasuk menjadi bahan simulasi persidangan di kegiatan Parlemen Kampus 2024. Memberikan edukasi pada masyarakat untuk memanfaatkan perkembangan dunia digital.
“Maka dari itu, kita harus mengetahui etika hingga seluk beluk dunia internet, agar internet dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia, bukan malah merugikan kita semua,” ujar Suratna.
Ia menguraikan, kegiatan Parlemen Kampus 2024 akan dilakukan dengan edisi-edisi sebelumnya yang memiliki tiga acara inti. Pada hari pertama, dilaksanakan Seminar Nasional membahas Rancangan Undang-undang (RUU) yang diusung. Berlanjut pada Seminar Pembekalan tentang Tugas, Fungsi, dan Mekanisme Persidangan DPR RI.
Kedua, kegiatan seminar pada hari pertama ini menjadi bekal para peserta Parlemen Kampus 2024. Bertugas melaksanakan simulasi persidangan, yaitu Rapat Panitia Kerja dan Rapat Kerja, di hari kedua penyelenggaraan.
Suratna menjelaskan, para peserta akan diajak untuk merasakan bagaimana menjalankan salah satu fungsi DPR RI, yaitu, Fungsi Legislasi, dimana suatu Rancangan Undang-Undang dibahas. Dalam edisi Parlemen Kampus kali ini, RUU yang dibahas adalah RUU Informasi dan Transaksi Elektronik atau RUU ITE.
“Untuk itu, kami mengharapkan keseriusan para peserta Parlemen Kampus 2024, karena kegiatan ini merupakan kegiatan edukasi politik, agar para peserta mengetahui secara lebih dalam, proses perumusan Undang-Undang, yang dirumuskan secara holistik dan merangkul segala aspirasi rakyat yang beragam,” terangnya.
Seratus peserta Parlemen Kampus 2024, yang merupakan mahasiswa-mahasiswi terpilih, akan terbagi dalam lima fraksi, dimana masing-masing fraksi itu membawa aspirasi dan idealisme yang berbeda serta penuh dinamika, layaknya kondisi sebenarnya di DPR RI.
“Semoga kedepannya, terdapat bagian dari peserta Parlemen Kampus 2024, yang menjadi Anggota DPR RI, Anggota DPD, atau Anggota DPRD,” pungkasnya.