Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (27/5/2024) untuk membahas kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). Nadiem mengumumkan bahwa Kemendikbud Ristek resmi membatalkan rencana kenaikan UKT.
“Kami Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini,” kata Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan.
Nadiem menjelaskan bahwa semua permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi negeri (PTN) akan dievaluasi. “Kami akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN. Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut,” jelasnya.
Evaluasi permohonan peningkatan UKT akan dilakukan secara menyeluruh untuk tahun berikutnya. “Kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan PT untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya,” tambah Nadiem.
Keputusan ini diambil setelah mendengarkan berbagai keluhan dari mahasiswa dan masyarakat terkait beban finansial yang meningkat. Dengan pembatalan ini, diharapkan tidak ada mahasiswa yang merasa terbebani dengan kenaikan biaya pendidikan.
Keputusan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga aksesibilitas pendidikan tinggi di Indonesia. “Kami ingin memastikan bahwa pendidikan tinggi tetap dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat,” tutup Nadiem.