Kalawaca.com – Dalam upaya mendukung ketahanan energi nasional di tengah fluktuasi situasi geopolitik dan ekonomi global, Komisi VI DPR RI mendorong PT Pertamina (Persero) dan seluruh subholdingnya untuk memastikan ketersediaan, distribusi, serta keterjangkauan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas.
Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima, pada saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan Pertamina, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
“Melakukan langkah pencegahan yang efektif untuk meminimalisir penyalahgunaan distribusi gas bersubsidi di seluruh Indonesia, serta memberikan sanksi bagi SPBE, agen, pangkalan yang melanggar ketentuan pendistribusian,” terangnya.
Aria Bima mengatakan, Pertamina dianggap perlu mengevaluasi sistem distribusi bahan bakar minyak dan gas bersubsidi dengan memanfaatkan digitalisasi, agar proses distribusi dapat dilakukan dengan tepat sasaran.
Selain itu, untuk meningkatkan akses energi bagi masyarakat di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), kata dia, Pertamina diminta untuk memperjuangkan kuota bahan bakar minyak dan gas di wilayah tersebut.
Kepada Pertamina, Aria meminta untuk menyusun strategi mitigasi risiko guna mengantisipasi fluktuasi harga minyak dunia yang dapat mempengaruhi harga bahan bakar minyak dan gas serta kinerja perusahaan. Dan diharapkan meningkatkan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik secara konsisten.
“Melalui pelaksanaan aksi korporasi yang tepat, produktif dan efektif, serta melaksanakan efisiensi usaha dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus kontribusi perusahaan bagi negara,” tandasnya.