Bogor, 13 Juni 2024 – Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengumumkan bahwa persiapan pemanfaatan Rest Area Gunung Mas di Puncak, Kecamatan Cisarua, bagi pedagang kaki lima (PKL) telah matang. “Semua pihak bersepakat, punya komitmen yang sama untuk segera memanfaatkan rest area secara optimal,” ujar Asmawa, Kamis (13/6).
Asmawa menjelaskan bahwa pembangunan rest area ini dilakukan atas permintaan para pedagang. “Sekarang sudah jadi, sudah dibuatkan, maka ayo mari sama-sama kita gunakan, kita manfaatkan,” katanya. Ia menekankan bahwa rest area ini akan dijadikan area perdagangan yang layak bagi para PKL.
Selain itu, tidak ada biaya parkir di Rest Area Gunung Mas. Koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor telah dilakukan untuk memasang rambu-rambu peringatan dilarang parkir guna mencegah parkir liar dan menjaga ketertiban lalu lintas. “Ini upaya kami untuk mencegah adanya parkir liar dan menciptakan ketertiban,” tambah Asmawa.
Asmawa juga mengajak para PKL untuk segera memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan di rest area tersebut. “Segera manfaatkan Rest Area Gunung Mas Puncak ini, fasilitasnya sudah kami sediakan, kuncinya sudah ada tinggal pindah saja untuk menempati kios-kios yang ada,” ucapnya.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Suryanto Putra menambahkan bahwa target pemindahan akan dilakukan pada 27 Juni 2024. “Mulai tanggal 24 Juni 2024, para PKL wilayah Puncak harus mulai mengosongkan tempat yang lama dan mulai menempati Rest Area Gunung Mas Puncak,” jelas Suryanto.
Jika ada PKL yang melanggar dan tidak pindah sesuai jadwal, akan ada penertiban oleh instansi terkait. “Kita minta para PKL sudah harus mulai pindah ke Rest Area Gunung Mas Puncak, jika melanggar akan ada penertiban,” tegas Suryanto.
Meta Description: