Kalawaca.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyalurkan program bakti sosial (Baksos) senilai Rp1,3 miliar kepada masyarakat Kabupaten Serang. Penyerahan dilakukan secara simbolis melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial kepada penerima manfaat di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, pada Jumat, 14 Juni 2024,
Salahudin, Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos menyampaikan, penyaluran baksos merupakan Program Atensi Rehabilitasi Sosial dan Program Pena. Kemensos memberikan bantuan kepada penerima manfaat terutama yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan data Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
”Bantuan ini sebagai bukti negara hadir untuk memastikan bahwa mereka data mereka diterima untuk menerima bantuan, tujuannya bagaimana sampai langsung ke masyarakat tanpa harus melangkahi dinas sosial baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota,”ujarnya.
Salahudin berharap, kehadiran Kemensos diharapkan menjadi dorongan untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Dengan demikian, Kemensos menunjukkan kesediaan untuk hadir di tengah masyarakat, dan diharapkan secara otomatis pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten akan mengikuti contoh yang sama.
”Tujuannya tidak ada yang lain kecuali untuk memastikan bahwa kehadiran negara sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang, itu terwujud di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
Kendati demikian, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang Subur Prianto mengapresiasi atas rangkaian bakti sosial yang dilaksanakan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pihaknya juga menyambut baik atas bantuan yang disalurkan yang diperuntukan khususnya masyarakat Kabupaten Serang.
”Kami sangat berterima kasih, bantuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi para penerimaan manfaat masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya.
Adapun bagi para penerima manfaat yang menerima bantuan saat ini meliputi para penyandang disabilitas, penyandang operasi katarak dan layanan sosial lainnya yang memang belum mendapatkan layanan atau bantuan.
”Ini adalah satu bentuk kerjasama kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sinergitas yang memang kita harus saling mendukung,” ucapnya.
Perlu diketahui, bantuan Kemensos untuk Kabupaten Serang pada kegiatan baksos berupa program Atensi Rehabilitasi Sosial dan Program Pena mencapai Rp 1.324.821.660 (satu miliar Tiga Ratus Dua Puluh Empat Juta Delapan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Enam Ratus Enam Puluh Rupiah) rinciannya meliputi.
Alat bantu disabilitas senilai Rp 500.531.000, Paket Sembako dan Nutrisi Rp. 584.075.660, Sarana Kamar senilai Rp. 17.550.000, Pemberdayaan Masyarakat senilai Rp. 120.600.000, Bantuan Transport Penerima Manfaat Lansia Katarak dan Penyandang Disabilitas senilai Rp. 78.200.000, dan Program PENA dari Direktorat Pemberdayaan KAT & KS senilai Rp. 23.865.000