Beranda Nasional Pemerintah Tetapkan Rp. 71 Triliun Untuk Program Makan Siang Bergizi Gratis Pada...

Pemerintah Tetapkan Rp. 71 Triliun Untuk Program Makan Siang Bergizi Gratis Pada 2025

Kalawaca.com – Anggaran program makan bergizi gratis telah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Program yang menjadi unggulan presiden terpilih Prabowo Subianto ini telah disepakati dengan alokasi anggaran sebesar Rp 71 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, berdasarkan hasil komunikasi dengan tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, pelaksanaan program makan bergizi gratis akan dimulai dengan anggaran yang telah ditetapkan dalam RAPBN 2025. Angka tersebut lebih rendah dari perkiraan awal tim Prabowo-Gibran yang memperkirakan anggaran sekitar Rp 100 triliun hingga Rp 120 triliun untuk tahun pertama.

“Presiden terpilih (Prabowo) telah mengatakan bahwa dirinya setuju pelaksanaan program makan bergizi gratis dilakukan secara bertahap,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Senin (24/6/2024).

Anggaran Rp 71 triliun untuk program makan bergizi gratis ini sudah termasuk dalam postur defisit fiskal RAPBN 2025 yang diperkirakan berada di kisaran 2,29-2,82 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Jadi, angka Rp 71 triliun ini bukan merupakan tambahan di atas defisit itu, tapi sudah termasuk di dalamnya,” jelas Sri Mulyani.

Thomas Djiwandono, anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi, menegaskan, anggaran Rp 71 triliun merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah Jokowi dan pemerintah yang akan datang.

“Rp 71 triliun adalah angka yang sangat baik. Kami berkomitmen untuk melaksanakan program unggulan Pak Prabowo ini secara bertahap dengan prinsip belanja yang berkualitas,” ujar Thomas.

Thomas juga menjamin bahwa program makan bergizi gratis tidak akan membebani keuangan negara dan bahwa Prabowo berkomitmen mengikuti target defisit yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan DPR.

Sri Mulyani menambahkan bahwa meskipun anggaran telah ditetapkan, masih belum diketahui kementerian atau lembaga mana yang akan menjalankan program ini. Untuk sementara, anggaran untuk program makan bergizi gratis dapat dicadangkan dalam Badan Anggaran (BA) BUN, sampai ada kejelasan lebih lanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini