Kalawaca.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghadapi tantangan berat pasca-serangan ransomware yang mengganggu sistem Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2). Akibat insiden ini, layanan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tidak dapat diakses oleh ribuan pendaftar dan penerima manfaat.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menyampaikan, serangan tersebut telah memaksa pihaknya untuk melakukan pemulihan sistem menggunakan cadangan data yang tersimpan di pusat data Kemendikbudristekdikti.
“Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu,” ujar Suharti dalam Surat Pemberitahuan Masalah PDN yang terbit pada 28 Juni 2024 dikutip Senin, (1/7/2024).
Ia juga menjanjikan sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024.
Serangan ransomware telah membuat Kemenkominfo tidak bisa memulihkan sistem dan data KIP Kuliah pada PDNS2. Saat ini, sudah 853.393 orang yang telah mendaftar KIP Kuliah 2024, dan mereka diharuskan untuk mengunggah ulang dokumen serta melakukan reclaim akun mulai 19 Juli hingga 30 Agustus 2024.
Bagi calon pendaftar baru, pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan dibuka kembali mulai 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024. Sementara itu, data 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing juga terdampak. Proses pengajuan dan pencairan untuk mereka dilakukan secara manual, dan kampus pengelola KIP Kuliah diminta untuk melakukan identifikasi dan verifikasi pada mahasiswa yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024.
“Pengelola juga harus berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek untuk proses pencairan,” tambah Suharti sembari memastikan semua proses pencairan akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Muhammad Hasbi, sebelumnya mengungkapkan bahwa sebanyak 47 layanan Kemendikbudristek terkendala akibat peretasan PDNS. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangarepan, juga membenarkan bahwa website Kemendikbudristek termasuk dalam daftar 210 instansi yang mengalami peretasan.