Kalawaca.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, memberikan arahan kepada para ketua RW dan RT di wilayah Kecamatan Ciledug dalam acara Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang.
Ia menekankan pentingnya peran para ketua RW dan RT dalam menjaga marwah pemerintah daerah melalui penegakan peraturan yang berlaku. Acara ini diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang di Aula Kantor Kecamatan Ciledug. Kamis, 18 Juli 2024
“Ketua RW dan RT merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan kebijakan di tingkat paling dasar. Peran serta dan kepatuhan terhadap Perda dan Perwal sangat penting untuk dijadikan pedoman guna menjaga ketenteraman dan keamanan di lingkungan kita,” ujar Dr. Nurdin.
Nurdin mennyampaikan, bahwa kerjasama yang erat antara pemerintah daerah dan warga sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman. Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendagri ini, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kita harus bekerja sama dan saling mendukung. Dengan mematuhi dan menegakkan peraturan, agar lingkungan kita senantiasa tetap aman, nyaman, dan tertib,” pungkasnya.
Ia berharap, dengan sosialisasi ini, diharapkan para ketua RW dan RT dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam dan dapat menerapkan peraturan yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan yang lebih baik dan harmonis di Kota Tangerang.
“Saya mengajak seluruh ketua RW dan RT untuk menjadi teladan dalam menegakkan peraturan dan menjaga ketertiban di wilayah masing-masing,” tandas Alumnus Universitas Indonesia ini