Kalawaca.com – Di tengah hiruk-pikuk persiapan Pilkada Jakarta, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Jagakarsa mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan proses verifikasi faktual bagi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yang maju melalui jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan, Panwaslu Jagakarsa melaksanakan proses verifikasi ini dengan metode sensus. “Kami memulai pengawasan verifikasi faktual tahap pertama sejak 11 Juli dan akan berlanjut hingga 21 Juli,” terang Yully Khusniah, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, kepada Kalawaca.com, Jum’at, 19/7/2024).
Yully Khusniah menjelaskan bahwa metode sensus yang digunakan dalam proses verifikasi ini bukan hanya sekedar formalitas, melainkan sebuah upaya untuk memastikan keabsahan dan keautentikan dukungan yang diberikan kepada calon independen. Setiap tanda tangan, setiap identitas, dan setiap lembar dukungan diperiksa dengan teliti untuk memastikan bahwa hanya suara yang sah yang akan mengantar Dharma Pongrekun dan Kun Wardana ke tahap selanjutnya dalam kontestasi Pilkada.
Pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Jagakarsa ini tidak hanya menjamin transparansi proses, tetapi juga menjadi benteng pertahanan terhadap potensi kecurangan. “Kami ingin memastikan bahwa tim verifikator yang diutus KPU bekerja dengan independen dan penuh integritas,” lanjut Yully, menegaskan pentingnya menjaga prinsip-prinsip demokrasi.
Di lapangan, para panwaslu kelurahan dibekali dengan alat kerja pengawasan dan bertugas untuk membuat Laporan Hasil Pengawasan (LHP). Laporan ini nantinya akan dikumpulkan, direkap, dan disampaikan ke panitia pengawas di tingkat yang lebih tinggi secara berjenjang untuk ditindaklanjuti.
“Seluruh proses ini merupakan bagian penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi di wilayah bekas ibu kota ini” Terangnya.
Dengan pengawasan yang melekat, Panwaslu Kecamatan Jagakarsa berharap proses verifikasi faktual ini berjalan adil dan lancar. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa calon Gubernur dan Wakil Gubernur benar-benar mendapat dukungan nyata dari masyarakat dan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.