Kalawaca.com – Pemerintah Kota Tangerang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggelar deklarasi Anti Narkoba dan Anti Tawuran. Acara ini diikuti siswa-siswi SMP, SMA dan SMK se-Kota Tangerang, yang berlangsung di Taman Elektrik Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat, 26 Juli 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr Nurdin, menyampaikan, narkoba merupakan musuh bersama yang harus dilawan. Karena hal tersebut dapat merusak masa depan generasi muda.
“Narkoba merusak masa depan generasi muda. Maka dari itu, kita tidak akan memberikan ruang bagi zat berbahaya ini,” ujar Nurdin.
Oleh karena itu, Nurdin menyatakan, bahwa Pemkot mengambil langkah tegas dengan melibatkan para pelajar sebagai agen perubahan. Dengan melibatkan 5000 pelajar se-kota Tangerang, menjadi aktor utama dalam melakukan pencegahan untuk narkoba dan tawuran pelajar.
“Melalui deklarasi kita melibatkan 5000 pelajar untuk menjadi garda depan dalam perang melawan narkoba serta menarasikan tolak narkoba dan tawuran,” tegas mantan Pusdatin Kemendagri RI ini.
Lebih lanjut, ia menyampaikan beberapa program untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba di kota Tangerang. Pemkot membentuk Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) di 13 kecamatan Kota Tangerang. Dan menerbitkan peraturan daerah nomor 1 tahun 2023.
“Pemkot Tangerang telah mengeluarkan peraturan daerah nomor 1 tahun 2023 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika,” terangnya.
“BNN kota Tangerang bersama pemkot Tangerang telah dibentuk kampung bersih dari narkoba atau kampung bersinar di setiap wilayah,” imbuhnya.
Pelajar adalah aset bangsa yang harus dijaga kata Nurdin, oleh karenanya, mesti memberikan pemahaman yang benar tentang bahaya narkoba, juga, diharapkan para pelajar ini dapat menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Harapan kita dengan adanya kolaborasi, kegiatan ini akan tumbuh kader-kader di lingkungan pelajar untuk menjadi contoh baik bagi temen-teman yang lain, sehingga Kota Tangerang bisa terwujud menjadi kota yang bebas narkoba,” tukasnya.
Kendati demikian, Kepala BNN RI, Marthinus Hukon, menyampaikan, angka prevenlensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang mencapai 1.73% atau sekitar 3,3 juta jiwa menjadi perhatian serius bagi semua.
“Melihat tingginya angka tersebut, terutama di kalangan remaja. Hal ini menjadi perhatian kita semua dalam mencegah aksi tersebut. Untuk itu, dengan melibatkan pelajar secara aktif, kita dapat menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari narkoba,” tandasnya.