Kalawaca.com – Aliansi BEM Serang Raya menyoroti kasus kaburnya salah satu tahanan pembunuhan anak kandung di Mapolresta Serang Kota, Polda Banten pada Kamis, 25 Juli 2024. Tahanan yang kabur adalah pria berinisial A (30).
Kasus ini menjadi sorotan karena keamanan di dalam tahanan dinilai kurang ketat, sehingga memungkinkan seorang tahanan yang terlibat dalam kasus serius seperti pembunuhan bisa melarikan diri.
Aliansi BEM Serang Raya mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap kembali tahanan yang kabur. Dan memperbaiki sistem keamanan di Mapolresta Serang Kota.
Selain itu, aliansi ini juga meminta adanya investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab dan pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian tersebut.
Alian BEM Serang Raya menekankan, bahwa pentingnya keadilan bagi korban dan keluarga serta menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Diketahui, pelaku berinisial A merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap anaknya sendiri berinisial N (3). Peristiwa berdarah itu terjadi pada menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2024 di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.
N (3) dibunuh dengan cara digorok menggunakan golok saat sedang tidur di kamarnya. Petugas kepolisian langsung menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Gunungsari yang berjarak sekitar 8 kilometer dari kejadian TKP.
Koordinator Aliansi BEM Serang Raya Dedi Setiawan, menanggapi terdapat adanya kelemahan pengamanan tahanan oleh personil anggota Polresta Serang Kota.
Dedi juga memberikan catatan, atas kejadian tersebut Pertama, pimpinan dan seluruh petugas jaga tahanan harus melaksanakan tugas sesuai Perkap Perawatan Tahanan dan Perkap HAM.
Termasuk, diantaranya memperbanyak jumlah petugas jaga tahanan dan memastikan mereka disiplin dalam melaksanakan tugasnya.
“Pemeriksaan kepada anggota personil yang bertanggung jawab pun harus diperika apakah ada unsur kesengajaan atau hal ini merupakan kelalaian dikarenakan ke tidak disiplinan dalam menjalankan tugasnya,” ujar Dedi.
Kedua, Aliansi BEM Serang Raya mendesak agar Kapolresta Serang Kota dapat mengundurkan diri dari jabatannya. Karena dianggap tidak disiplin dalam memberikan arahan kepada anggotanya sehingga terjadilah peristiwa tersebut.
Selain itu, ia menekankan Polri harus melakukan evaluasi dan memperkuat ruang tahanan antara lain. Membangun ruang tahanan secara kokoh, meninggikan plafon dan ventilasi agar tidak mudah dibobol, melengkapi dengan alat pantau yang canggih berupa CCTV dan lampu penerangan yang cukup baik.
“Jika kejadian tersebut merupakan kesengajaan, maka patut diduga ada pihak-pihak yang melakukan tindakan menghalang-halangi proses hukum sehingga yang bersangkutan juga harus diproses hukum,” terangnya.
Sebab, kata dia, kasus ini sangat mengkhawatirkan masyarakat, dan kami merasa tidak aman jika pelaku pembunuhan bisa kembali bebas begitu saja, sehingga kasus ini harus ditanggapi dengan serius. tutupnya.
“Terlepas apapun itu motifnya kami menuntut kepada Kapolda Banten untuk menindaklanjuti hal ini dan meminta Kapolresta Serang Kota untuk diperiksa dan di evaluasi,” tandasnya.