Beranda Warta Pilkada 2024, KPU Kota Tangerang Sahkan DPT Sebanyak 1.377.828

Pilkada 2024, KPU Kota Tangerang Sahkan DPT Sebanyak 1.377.828

Kalawaca.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada serentak tahun 2024. Sebanyak 1.377.828 pemilih disahkan, dengan tersebar di 13 kecamatan, 104 kelurahan, dan 2.706 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Jumlah pemilih atau DPT total keseluruhan 1.377.828 jiwa, yang terbagi dari pemilih laki-laki 683.243 orang dan perempuan 694.585 orang. Ada 2.706 TPS,” terang Komisioner KPU Kota Tangerang Mora Sonang Marpaung, Sabtu, (21/9/2024).

Mora mengatakan, DPT ini mengalami perbandingan dengan Pileg kemarin. Saat ini, kata dia, pemilih mengalami kenaikan delapan sampai sembilan persen. Tetapi, ditemukan penurunan untuk kalangan pemilih pemula.

“Untuk jumlah DPT dibandingkan Pemilu kemarin, itu ada kenaikan 8-9 persen. Sementara, pemilih pemula berdasarkan data dari DPS kemarin,” kata Mora.

“Setelah dilakukan perbaikan ada penurunan dari hasil DPT hari ini, karena tidak memenuhi syarat maupun pindah dari Kota Tangerang,” tambahnya.

Setelah DPT disahkan dalam sidang pleno, Mora menjelaskan bahwa ada tahap selanjutnya, yaitu sosialisasi pengawasan terhadap daftar pemilih tambahan (DPTb). Tahap ini ditujukan untuk warga Kota Tangerang yang terdata di dalam DPT.

“Untuk warga Kota Tangerang khusus pemilih baru yang belum terdata dan belum masuk dalam DPT,” pungkasnya.

Ia menghimbau, kepada masyarakat Kota Tangerang yang berlumpur terdata. Bisa meminta haknya kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemilihan Suara (PPS) di kelurahan masing-masing. Atau mendatangi kantor KPU Kota Tangerang.

“Mereka bisa meminta hak suaranya kepada PPK di kecamatan dan PPS di kelurahan, atau bisa juga ke kantor KPU Kota Tangerang,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini