Kalawaca.com Bogor – Sebanyak 160 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada serentak 2024 resmi dilantik, Senin (4/11/2024). Pelantikan oleh Ketua Panwascam berlangsung di Aula Kantor Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Ketua Panwaslu Kecamatan Klapanunggal, Dian Ajis Syah Putra menyampaikan, hari ini telah dilakukan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara oleh Panwaslu Kecamatan terhadap 160 orang sesuai dengan jumlah TPS di Kecamatan Klapanunggal.
“Terhadap mereka yang dilantik hari ini melalui proses, seleksi administrasi kemudian wawancara ditingkat Panwaslu Kecamatan kemudian ditetapkan Panwaslu Kecamatan,” terang dia.
Jelas Ajis, tugas PTPS setelah dilantik untuk mengawasi tahapan persiapan pemungutan suara mulai hari ini sampai dengan pada saat pemungutan suara tanggal 27 November nanti.
“Selain itu persiapan perhitungan suara, perhitungan suara dan pengawasan pergerakan kotak suara dari TPS ke TPS dan itu diawasi oleh 160 orang PTPS di wilayah masing-masing,” sebut dia.
Untuk Pengawas TPS yang sudah dilantik Ajis meminta untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu ini dengan cara, tetap menjaga sikap netralitas tidak menunjukkan perilaku yang memihak kepada salah satu Paslon tertentu yang mengikuti kontestasi dalam Pilkada 2024.
Selain itu, dia juga meminta mereka untuk selalu disiplin dalam melakukan hal pengawas. Karena tahapan yang sedang berlangsung yakni pelaksanaan kampanye dan juga persiapan pemungutan suara.
“Ini kita menuntut mereka harus disiplin dalam hal ini sebelum kegiatan-kegiatan itu dilakukan pengawas Pemilu sudah ada dahulu disana dan itu harus tertib seluruh petugas,” ucap dia.
“Kita juga minta mereka harus responsif seluruh situasi politik di wilayah masing-masing harus direspon dengan cepat untuk mengantisipasi terjadi dugaan pelanggaran dalam tahapan ini,” tambah Ajis.
Jadi lanjut dia, rekan-rekan PTSP ini juga berfungsi juga mencegah adanya pelanggaran. Jadi sebelum terjadi pelanggaran rekan-rekan sudah ada disana, untuk kegiatan atau tindakan-tindakan itu tidak berkembang menjadi pelanggaran nantinya.
Kemudian teman-teman juga harus dituntut untuk kerja jujur dan adil dalam rangka mengawal suara pilihan rakyat Kabupaten Belu terhadap pasangan calon tertentu. Ini dijaga ketat agar tidak dimanipulasi oleh kepentingan manapun.
Ditambahkan, selesai pelantikan akan dilanjutkan dengan pembekalan pembekalan kepada 160 PTSP terkait hal teknis pengawasan, persiapan pemungutan suara dan pemungutan suara, dan juga terkait dengan penguasaan formulir-formulir yang harus mereka kuasai dalam pengawasan di TPS.
“Hari ini juga kita akan lakukan penguatan kepada Panwaslu Desa dan juga pengawas TPS sekaligus,” pungkas Ketua Panwaslu Kecamatan Klapanunggal itu.