Beranda Editorial Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil, UI Minta Maaf Kepada Masyarakat

Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil, UI Minta Maaf Kepada Masyarakat

Bahlil saat Sidang Terbuka Promosi Doktor di Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, Depok, pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Kalawaca.com – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) menerbitkan siaran pers terkait Mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia. Nota Dinas nomor Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024 ini terbit setelah rapat koordinasi pada Selasa, (11/11/2024) di kampus UI Salemba, Jakarta Pusat.

“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil Lahadalia (BL), mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG),” tulis siaran pers MWA UI yang diterima Kalawaca.com, Rabu, (12/11/2024).

UI mengakui, bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika. Dengan dilakukan evaluasi secara mendalam pada tata kelola penyelenggaraan program doktoral sebagai komitmen menjaga integritas akademik.

“UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik,” sebut Nota Dinas MWA UI.

Dalam Nota itu dijelaskan, Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar. Disebut telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.

Dengan mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

“Maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan,” tulis dalam Nota Dinas.

Dengan penuh komitmen untuk memastikan proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kewajiban Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan lam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.

“Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” tegasnya.

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” tambahnya.

Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.

“UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia,” tutup Nota Dinas Majelis Wali Amanat UI ini.

Jalan Cepat Bahlil Raih Gelar Doktor

Bahlil Lahadalia menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor di Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, Depok, pada Rabu, 16 Oktober 2024. Mengangkat judul disertasi “Kebijakan, Kelembapan dan Tata Kelola Hirilisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”. Sidang promosi itu menuai kontroversi di kalangan akademik.

Pasalnya, Bahlil dinyatakan lulus dengan menuntaskan program doktoralnya dalam waktu sangat singkat, yakni 1 tahun 8 bulan. Jika dihitung, hanya menjalani 3 semester. Mengutip laman pddikti.kemdikbud.go.id, status mahasiswa Bahlil terdaftar sejak 13 Februari 2023.

Atas dasar waktu yang cepat itu sebagian kalangan akademik menganggap keanehan. Sebab, umumnya mahasiswa S3, bisa menuntaskan program doktoral minimal membutuhkan waktu selama 3 tahun atau 6 semester.

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia mengatakan, Bahlil mendaftarkan diri sebagai mahasiswa SKSG UI melalui jalur riset program Doktor UI. Dan tercatat sejak tahun 2022.

“Jadi, program doktor di SKSG ada yang by research, sama seperti di beberapa perguruan tinggi lain,” kata Amelita mengutip Tempo.co

Ia menerangkan, jalur ini memiliki fokus pada kemampuan penilitian ilmiah calon Doktor. Dengan program studi yang memiliki kewajiban 48 – 52 SKS. Menurut dia, Bahlil tak wajib mengikuti mata kuliah dalam kelas. Karena dianggap bisa mengerjakan penilitian independen.

Jalur riset tersebut, tuturnya, diatur dalam Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI. Pada Pasal 14, Program Doktor dirancang untuk 6 (enam) semester, dan dapat ditempuh sekurang-kurangnya dalam 4 (empat) semester dan selama-lamanya 10 (sepuluh) semester.

“Jadi, mereka dimungkinkan selesai dalam jangka waktu seperti dimuat dalam Peraturan Rektor itu,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini