
29 Januari 2025 – Yayasan Cahaya Guru (YCG) menyampaikan duka mendalam atas tragedi yang menimpa rombongan outing class (pembelajaran luar ruangan) SMPN 7 Kota Mojokerto di Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta. Insiden ini menewaskan empat siswa dan melukai sembilan lainnya, serta menjadi peringatan keras akan pentingnya keselamatan dalam setiap kegiatan pendidikan di luar ruangan.
Empat siswa yang meninggal dalam kejadian tragis ini adalah Alfian Aditya Pratama, Rayhaki Fatqiyansyah, Magen Yusuf Adliqo, dan Rifki Yudha Pratama. Sementara itu, dua siswa lainnya, Ariona Reza dan Ahmad Muzaki, masih menjalani perawatan intensif di ICU RSUP dr. Sardjito, Yogyakarta. YCG mengapresiasi upaya penyelamatan yang dilakukan oleh tim SAR, penjaga pantai, serta tenaga medis yang telah bekerja keras dalam mengevakuasi korban.
Direktur Eksekutif Yayasan Cahaya Guru, Muhammad Mukhlisin, menyatakan keprihatinan mendalam atas tragedi ini. “Kami turut berduka atas kejadian yang memilukan ini. Keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan pendidikan, termasuk dalam outing class,” ujarnya.
Muhklisin menegaskan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah konkret guna mengantisipasi kejadian serupa di masa depan. Berdasarkan pemantauan YCG, insiden kecelakaan dalam kegiatan pendidikan luar ruangan bukan kali pertama terjadi. Pada tahun 2024, tercatat 16 korban jiwa dalam berbagai insiden serupa, termasuk kecelakaan di jalan yang menewaskan 13 orang serta tragedi susur sungai yang merenggut tiga nyawa siswa.
“Kami berharap tragedi ini tidak terulang lagi. Diperlukan standar keselamatan yang lebih ketat serta pengawasan yang lebih profesional dalam setiap kegiatan pendidikan di luar ruang,” tambahnya.
YCG mendesak pemerintah untuk segera membuat regulasi terkait pendidikan luar ruangan (outing class) atau study tour. YCG juga mendorong keterlibatan orang tua dan komite sekolah dalam implementasi program-program sekolah.
“Kami berharap para orang tua dan komite sekolah untuk aktif mendukung upaya peningkatan kesadaran pentingnya keselamatan dalam pendidikan. Tragedi ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua,” tegas Mukhlisin.
Mukhlisin juga menegaskan bahwa diperlukan kolaborasi sekolah dan komite dalam melakukan program dan pengawasannya, sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Jika peran komite maksimal, dapat menjadi pendukung sekaligus mengontrol program sekolah. Tentu hal ini mensyaratkan komite sekolah yang mandiri, transparan, dan peduli.