Beranda Tangerang Perkuat Tata Kelola, Pemkot Tangerang dan Kejari Jalin Kerja Sama

Perkuat Tata Kelola, Pemkot Tangerang dan Kejari Jalin Kerja Sama

Kalawaca.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kerja sama di bidang hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Kamis, 17 April 2025.

Dalam sambutannya, Sachrudin menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mendukung percepatan pembangunan daerah melalui penguatan aspek hukum.

“Dengan adanya konsultasi dan pendampingan hukum dari pihak kejaksaan, setiap langkah pembangunan dapat dilakukan tanpa keraguan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa melalui kerja sama ini, penanganan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi Pemkot—baik dalam bidang perdata maupun tata usaha negara—dapat dilakukan secara lebih efektif. Selain itu, kolaborasi ini juga bertujuan mengoptimalkan pelayanan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di berbagai sektor.

“Kerja sama ini penting untuk menghadirkan kepastian hukum dan meminimalisir potensi permasalahan hukum di masa mendatang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin, menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum secara profesional kepada Pemkot Tangerang.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum, konsultasi, hingga bantuan hukum terkait persoalan perdata dan tata usaha negara. Ini merupakan wujud sinergi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini