Beranda Warta Soroti Kehadiran TNI di Kampus, TB Hasanudin: Ancaman terhadap Kebebasan Akademik

Soroti Kehadiran TNI di Kampus, TB Hasanudin: Ancaman terhadap Kebebasan Akademik

Kalawaca.com – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus fokus pada tugas utamanya sebagai alat pertahanan negara dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu kebebasan akademik.

“Sudah bukan zamannya lagi TNI melakukan aktivitas-aktivitas yang bernuansa intimidasi atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegas Hasanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima Kalawaca.com, pada Kamis, (24/4/2025).

Sejumlah peristiwa kehadiran aparat TNI di lingkungan perguruan tinggi mencuat ke publik setelah Revisi UU TNI disahkan pada Maret 2025. Beberapa catatan yang disorot, diantaranya pertemuan antara BEM dan Kodim 0701 Banyumas pada 24 Maret 2025 setelah aksi protes terhadap RUU TNI.

Kedua, Surat dari Kodim 1707/Merauke kepada Sekretariat Daerah Merauke yang meminta data mahasiswa Papua. Kerja sama TNI dengan Universitas Udayana yang menuai sorotan setelah diteken pada 5 Maret 2025.

Ketiga, Kedatangan TNI dalam diskusi bertema ‘Fasisme Mengancam Kampus’ di UIN Walisongo, Semarang (14 April 2025). Dan keempat, kunjungan Kodim 0508 Depok ke Universitas Indonesia (UI) pada 16 April 2025 yang diklaim tanpa undangan resmi dari kampus.

Menurut Hasanuddin, kehadiran militer di kampus melanggar Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang menjamin kebebasan akademik dan otonomi perguruan tinggi.

“Perguruan tinggi bukan medan pertempuran. Kampus adalah pusat intelektualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan. Kehadiran TNI di lingkungan ini yang bersifat intimidatif mencederai prinsip dasar kebebasan akademik,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kehadiran aparat bersenjata di lingkungan akademik dapat menciptakan rasa takut dan mengekang ekspresi ilmiah mahasiswa maupun dosen. Oleh karena itu, semua pihak diminta untuk menghormati independensi kampus dan menjaga ruang akademik tetap bebas dari intervensi militer.

Hasanuddin, yang juga purnawirawan jenderal TNI, menegaskan pentingnya peran pimpinan perguruan tinggi dalam melindungi kebebasan berpikir di lingkungan kampus.

“Pimpinan perguruan tinggi harus bertanggung jawab menjaga independensi kampus agar tetap kondusif dan bebas dari segala bentuk tekanan eksternal yang mengancam kebebasan akademik,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini