Beranda Pulau Seribu Mahasiswa Kepulauan Seribu Gelar Pelatihan Advokasi Tolak Reklamasi Pantai

Mahasiswa Kepulauan Seribu Gelar Pelatihan Advokasi Tolak Reklamasi Pantai

Kalawaca.com – Forum Mahasiswa Kepulauan Seribu (FMKS) menyatakan keprihatinannya terhadap aktivitas reklamasi pantai yang marak dilakukan pengembang swasta di kawasan wisata dan permukiman Kepulauan Seribu. Organisasi ini menilai praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat setempat tetapi juga melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024-2044.

Pernyataan ini muncul setelah warga Pulau Tidung melaporkan aktivitas pengerukan pasir laut yang dilakukan PT Ocean Nirva, sebuah perusahaan pengembang wisata. Menurut laporan masyarakat, perusahaan tersebut menyedot pasir di perairan dangkal sekitar pulau. Warga geram sebab selama ini mereka dilarang mengambil pasir laut untuk keperluan pribadi sementara perusahaan justru leluasa melakukannya. “Selama ini warga tidak boleh ambil pasir laut, tapi kenapa pengembang justru bisa. Ini jelas tidak adil,” ujar Ketua RT 01 Pulau Tidung Satya Indra Priawan dalam siaran pers yang diterima Kalawaca, Kamis (8/5/2025).

Ibnu Nishwar, Ketua Umum FMKS, menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi ini. “Kami bisa mengatakan, ini situasi menuju darurat. Tak hanya terjadi di Pulau Tidung, tapi juga di pulau lain seperti Pulau Payung. Dampaknya, selain dapat merusak lingkungan, warga tidak lagi bisa mengakses pantai yang seharusnya milik bersama,” tegasnya.

Nishwar menambahkan, aktivitas reklamasi tidak hanya mengancam ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan nelayan, tetapi juga secara perlahan mengubah peta wilayah dan mengurangi akses publik ke pantai.

Merespon kondisi ini, FMKS telah mengambil langkah konkret dengan menyelenggarakan Pelatihan Advokasi. Pelatiha tersebut dilaksanakan di Kantor Yayasan Desantara, Depok. Pelatihan yang diikuti puluhan mahasiswa asal Kepulauan Seribu dari berbagai perguruan tinggi ini menghadirkan Alamsyah Dja’far, peneliti senior Wahid Foundation, sebagai narasumber utama. “Kami membekali peserta dengan kemampuan analisis kebijakan, teknik investigasi lapangan, hingga strategi membangun gerakan sosial,” jelas Alamsyah.

FMKS berencana mengeskalasi perlawanan ini ke tingkat yang lebih serius. “Dalam waktu dekat kami juga akan menindaklanjuti kasus reklamasi dan penguasaan pantai ini.” pungkas Nishwar.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini