Beranda Warta Yayasan Cahaya Guru Soroti Prinsip Keadilan dan Pencegahan Kekerasan dalam RDPU Ranperda...

Yayasan Cahaya Guru Soroti Prinsip Keadilan dan Pencegahan Kekerasan dalam RDPU Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DKI Jakarta

Muhammad Mukhlisin, Direktur Eksekutif Yayasan Cahaya Guru menyampaikan pandangan pada RDPU Perda Penyelenggaraan Pendidikan DKI Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025. Sumber: Dok. Yayasan Cahaya Guru
Muhammad Mukhlisin, Direktur Eksekutif Yayasan Cahaya Guru menyampaikan pandangan pada RDPU Perda Penyelenggaraan Pendidikan DKI Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025. Sumber: Dok. Yayasan Cahaya Guru

Jakarta – Yayasan Cahaya Guru turut memberikan masukan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh DPRD DKI Jakarta terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Selasa, 10 Juni 2025. Dalam kesempatan ini, Yayasan Cahaya Guru menekankan pentingnya prinsip penyelenggaraan pendidikan yang berkeadilan dan aman bagi seluruh peserta didik.

Perwakilan Yayasan Cahaya Guru, Muhammad Mukhlisin, menyampaikan bahwa penyusunan ranperda harus merujuk pada Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), yang menegaskan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan, dan tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Prinsip-prinsip dasar ini harus menjadi acuan utama agar kebijakan pendidikan daerah mampu menjamin akses dan perlakuan yang setara bagi semua warga, termasuk kelompok rentan,” ujar Mukhlisin.

Selain itu, Yayasan Cahaya Guru juga mendorong agar Ranperda memuat ketentuan yang lebih kuat terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Menurutnya, sistem perlindungan di sekolah harus menjamin adanya mekanisme pelaporan yang aman, penanganan yang berpihak kepada korban, serta edukasi berkelanjutan kepada seluruh warga sekolah.

“Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak boleh ditoleransi. Pemerintah daerah perlu membangun sistem yang tidak hanya reaktif, tapi juga preventif dan transformatif,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Muhammad Mukhlisin menyampaikan apresiasi kepada DPRD DKI Jakarta atas keterbukaan yang ditunjukkan melalui forum ini, di mana masyarakat sipil diberi ruang untuk memberikan masukan secara langsung terhadap kebijakan pendidikan daerah.

Yayasan Cahaya Guru berharap kontribusi dari berbagai elemen masyarakat dapat memperkuat arah kebijakan pendidikan yang inklusif, aman, dan berkeadilan di DKI Jakarta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini