Kalawaca.com – Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) membekali puluhan mahasiswanya dalam program magang mandiri, Sabtu (28/06). Dalam keterangan pers yang diterima kalawaca.com, kegiatan pembekalan yang ditujukan kepada mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Hukum Keluarga Islam (HKI) ini dilakukan agar mereka siap secara akademik, mental, dan etis sebelum mereka ditempatkan di berbagai instansi mitra strategis universitas.
Hadir dalam kegiatan pembekalan ini, Kaprodi HKI Abdurahman, M.Pd., Sekprodi HKI H. Chairul Lutfi, S.H.I., S.H., M.H., C.Med., dan Sekprodi HES Ahmad Arif, S.E.I., M.Pd. Mereka memberikan arahan langsung kepada para peserta magang.
Dalam sesinya, Abdurahman menekankan bahwa magang bukan sekadar kewajiban kurikulum, melainkan proses krusial untuk membentuk karakter dan profesionalisme calon sarjana hukum. “Jaga integritas dan nama baik almamater selama magang. Manfaatkan kesempatan ini untuk menyerap ilmu lapangan dan mencari informasi yang relevan untuk kepentingan akademik dan profesionalisme Anda,” pesannya.
Senada, H. Chairul Lutfi mengingatkan mahasiswa akan pentingnya memahami sistem kerja dan etika kelembagaan, terutama bagi mereka yang ditempatkan di instansi pemerintahan dan lembaga keprofesian seperti Kantor Urusan Agama (KUA), MUI, BAZNAS, kantor hukum, serta notaris/PPAT. Ia berharap mahasiswa dapat mengambil peran aktif, belajar dari pengalaman, dan membangun jaringan profesional sejak dini. Khusus bagi mahasiswa HES, H. Chairul Lutfi menekankan penguasaan substansi ekonomi syariah dan ketelitian administrasi, mengingat mereka akan banyak berhadapan dengan lembaga keuangan syariah.
Program magang mandiri sendiri akan berlangsung selama Juli dan Agustus 2025. Program ini akan menempatkan mahasiswa ke berbagai instansi hukum dan syariah di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Ahmad Arif menjelaskan, selain pengalaman praktis, program magang ini juga mewajibkan mahasiswa menyusun laporan sebagai output yang akan dikonversikan ke dalam penilaian mata kuliah relevan.
Dalam program ini, mahasiswa akan ditempatkan di berbagai mitra strategis universitas seperti, Kantor Hukum/Firma Hukum (Law Firm), Kantor Notaris/PPAT, Kejaksaan Negeri, Pusat PPA Provinsi DKI Jakarta, Kantor Urusan Agama, Lembaga Keuangan Syariah, MUI, BAZNAS, dan lembaga lainnya.
Fakultas Syariah UID berharap, melalui program ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman teknis, tetapi juga memahami tanggung jawab sosial dan moral sebagai insan akademik yang siap mengabdi kepada masyarakat melalui profesi hukum dan syariah. Pembekalan ini sekaligus menjadi dorongan semangat bagi para mahasiswa untuk menjemput pengalaman nyata yang akan memperkaya keilmuan mereka.