Beranda Warta Insiden Pembubaran Ibadah di Sukabumi, Yayasan Inklusif Desak Presiden Prabowo dan Menag...

Insiden Pembubaran Ibadah di Sukabumi, Yayasan Inklusif Desak Presiden Prabowo dan Menag Bertindak Tegas

Kalawaca.com – Insiden pembubaran ibadah dan tindakan kekerasan yang menimpa sejumlah pelajar Kristen di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, pada Jumat, 27 Juni 2025, memicu kecaman keras dari sejumlah organisasi hak asasi manusia, salah satunya Yayasan Inklusif. Organisasi yang aktif membangun perdamaian dan toleransi ini menilai, peristiwa intimidasi dan perusakan properti oleh ratusan warga saat ibadah retret berlangsung adalah pelanggaran serius terhadap hak kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi Republik Indonesia.

Direktur Yayasan Inklusif, Muhammad Subhi, menegaskan bahwa kejadian di Sukabumi ini merupakan penghinaan terhadap Pancasila, pelecehan UUD 1945, dan serangan telanjang terhadap nilai-nilai hak asasi manusia. Subhi menekankan, negara tidak boleh berdiam diri atau tunduk pada tekanan intoleransi yang terus berulang. Ia juga sangat menyayangkan lambatnya respons aparat kepolisian setempat.

“Pihak kepolisian seharusnya hadir untuk mencegah dan melindungi warga negara yang sedang beribadah. Pembiaran seperti ini hanya memperburuk krisis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” katanya.

Kejadian di Cidahu ini menambah daftar panjang kasus pelanggaran kebebasan beragama yang terjadi di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir. Yayasan Inklusif menilai, kasus-kasus seperti ini seringkali tidak mendapatkan tanggapan berarti dari pemerintah pusat. Muhammad Subhi menyoroti sikap diam Presiden dan Menteri Agama, mengingatkan kembali kasus-kasus sebelumnya seperti pelarangan Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiyah di Kuningan dan penyegelan masjid Ahmadiyah di Banjar.

“Ketika pemimpin tertinggi negara dan pemegang otoritas keagamaan memilih untuk diam, hal itu dapat ditafsirkan sebagai pembiaran dan bahkan pembenaran terhadap praktik intoleransi,” ujar Subhi dengan nada prihatin.

Yayasan Inklusif juga secara spesifik menagih komitmen Pemerintahan Prabowo terkait visi memperkuat toleransi antarumat beragama yang termaktub dalam ‘Asta Cita’.

“Visi tersebut harus dibuktikan melalui kebijakan yang berpihak pada hak kebebasan beragama dan berkeyakinan warga tanpa pandang bulu, serta tindakan nyata yang melindungi kelompok minoritas dan mencegah intoleransi,” tegasnya.

Menyikapi insiden ini, Yayasan Inklusif mendesak tiga hal utama kepada pihak berwenang. Pertama, Kepolisian Republik Indonesia diminta untuk mengusut tuntas kejadian ini, mengidentifikasi, dan menindak pelaku secara adil dan transparan. Kedua, Pemerintah pusat, khususnya Presiden dan Menteri Agama, harus segera menyatakan sikap tegas dan tanpa kompromi terhadap setiap pelanggaran kebebasan beragama. Ketiga, Dinas dan lembaga terkait di daerah maupun pusat diminta untuk memberikan pendampingan serta penanganan psikososial kepada para korban, terutama anak-anak, yang mengalami trauma akibat kejadian ini.

Kasus pembubaran ibadah di Sukabumi ini menjadi penanda genting tingginya tantangan dalam menjaga kerukunan dan toleransi beragama di Indonesia. Insiden ini sekaligus menjadi cerminan nyata betapa peran aktif negara, khususnya dalam melindungi hak-hak konstitusional setiap warga negara, masih terlihat macet dan membutuhkan perhatian serius.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini