Beranda Warta Perkuat Posbakum dan Paralegal, Melati Dorong Akses Hukum di Daerah Terpencil

Perkuat Posbakum dan Paralegal, Melati Dorong Akses Hukum di Daerah Terpencil

Kalawaca.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Melati, menyoroti pentingnya penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai langkah strategis untuk memperluas akses keadilan, khususnya bagi masyarakat desa dan wilayah terpencil. Mendukung target pendirian Posbakum yang dinilainya cukup ambisius.

Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI bersama jajaran Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (25/7/2025).

“Target 1.522 posbakum itu cukup agresif. Namun saya yakin bisa tercapai jika didukung SDM yang cukup dan pengelolaan anggaran yang efektif,” ujar Melati.

Melati menilai, keberadaan paralegal di akar rumput sangat krusial untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Pendampingan dari paralegal dapat memberikan rasa aman dan pemahaman tentang hak-hak hukum kepada mereka yang sebelumnya belum terjangkau edukasi hukum.

“Paralegal sangat penting bagi masyarakat yang minim pemahaman hukum. Dengan pendampingan, mereka tidak akan takut lagi menghadapi persoalan hukum,” tambahnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), jumlah Posbakum yang ada saat ini sekitar 1.150 unit. Pemerintah menargetkan peningkatan jumlah tersebut menjadi 7.000 unit hingga akhir 2025, dengan melibatkan lebih banyak paralegal di tingkat desa.

Dalam kesempatan itu, Melati juga mengapresiasi inovasi pelayanan publik dari Kantor Imigrasi Kelas I di Kalimantan Timur. Ia menyatakan dukungannya terhadap peningkatan status kantor tersebut menjadi Kelas I Khusus.

“Saya mengapresiasi apa yang kami lihat hari ini. Kantor Imigrasi Kelas I tampil keren, baik dari segi layanan maupun infrastrukturnya. Kami mendukung usulan kenaikan status menjadi Kelas I Khusus,” ucap Melati.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti risiko tinggi yang dihadapi petugas imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Ia menilai perlindungan melalui asuransi jiwa sangat diperlukan mengingat medan tugas yang ekstrem.

“Tadi kami lihat video tentang kondisi lapangan, petugas harus menyeberang sungai dengan kapal kecil. Ini sangat berisiko. Asuransi jiwa harus menjadi bagian dari anggaran yang kami perjuangkan dalam rapat kerja bersama Menteri,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini