Kalawaca.com – Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Utara semakin menguat. Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menyatakan dukungan penuhnya terhadap inisiatif tersebut dan mendorong agar kajian DOB masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
“Saya sudah usulkan agar kajian DOB ini dimasukkan ke dalam RPJMD 2025–2029,” ujar Amud, pada Rabu, 30 Juli 2025.
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, kajian DOB mencakup serangkaian langkah penting, seperti diskusi publik bersama akademisi dan warga pesisir utara, pengumpulan data potensi wilayah, penentuan lokasi pusat pemerintahan, serta tahapan teknis lainnya.
Soal pembiayaan, ia menyebut anggaran akan disesuaikan dengan lingkup kajian dan menjadi tanggung jawab eksekutif. “Anggarannya tentu ada standarnya. Tapi secara teknis, itu ranah eksekutif,” katanya.
Amud menegaskan, selama tujuan pemekaran untuk mendekatkan layanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, DPRD akan mendukung penuh.
Namun, ia mengingatkan prosesnya harus matang dan menyeluruh, mengingat pemerintah daerah induk tetap memiliki tanggung jawab pasca pemekaran.
Ia juga menyoroti pesatnya perkembangan kawasan pesisir utara yang dinilai memiliki potensi besar sebagai daerah otonom baru.
Kendati demikian, ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan tata ruang. “Wilayah utara masih memiliki lahan pertanian yang luas. Pengembangan wilayah jangan sampai mengorbankan ketahanan pangan,” tegasnya.
Sementara itu, Badan Pemekaran Daerah (Bapeda) Tangerang Utara terus bergerak aktif menggalang dukungan, termasuk dari tokoh masyarakat dan kalangan nasional.
Bapeda juga gencar mensosialisasikan pentingnya DOB kepada masyarakat lintas sektor, mulai dari petani, nelayan, buruh, honorer, ASN, hingga ormas.
Sebagai bentuk keseriusan, Bapeda telah menyusun kajian mandiri setebal ribuan halaman, yang akan diserahkan kepada para pemangku kepentingan untuk mempercepat proses pemekaran wilayah.