Kalawaca.com – Dewan kehormata dan pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Selatan masa bhakti 2025 – 2030 resmi dilantik. Selain itu, Kepala Markas dan Unit Donor Darah juga secara resmi dikukuhkan, di Hotel Grand Zuri, Serpong, Senin, 28 Juli 2025.
Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengapresiasi kepengurusan PMI masa bhakti sebelumnya. Namun, ia juga mendorongbuntuk terus melakukan regenerasi. Khususnya kepada generssi muda untuk menanamkan semangat kemanusiaan dan kerelawanan.
“Ini merupakan sebuah tantangan bagi pengurus PMI Kota Tangsel bagaimana amanah ini bukan sekadar jabatan tapi merupakan panggilan jiwa untuk mengabdi dan melayani masyarakat khususnya di bidang kemanusiaan,” ujar Pilar.
Ia menjelaskan, PMI memiliki peranan penting dalam menangani krisis kemanusiaan dan kesehatan. Sedari bencana alam, hingga edukasi kesehatan. Ia pun menekanan pentingnya kolaborasi dan sinergi dengan lembaga pendidikan.
“Tentunya pendidikan dan pelatihan itu sangat penting, kami Pemkot Tangsel mendorong relawan agar mereka punya kecakapan atau kemampuan dalam penanganan kemanusiaan,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan, citra PMI mencerminkan wajah kemanusiaan suatu daerah. Sebab, lembaga ini memiliki kontribusi yang nyata kepada masyarakat yang membutuhkan. Terlebih dalam tanggung jawab sosial kemasyarakatan.
“Karena PMI itu wajah kemanusiaan sebuah kota atau kabupaten. Jadi kalau PMI-nya bagus, profesional dan cepat tanggap bisa memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat dan warga yang membutuhkan,” jelas Pilar.
Pilar meneegaskan, pemkot Tangsel akan terus berkomitmen dalam mendukun peranan PMI. Dengan meningkatkan profesionalisme dan pelayanan. Salah satunya adalah selalu hadir dalam setiap agenda kegiatan pemerintah kota Tangerang Selatan.
“Harapan kami, Pak Wali Kota berpesan untuk selalu jaga sinergitas, komunikasi terus dijaga dengan Pemkot Tangsel dan DPRD. Dimana setiap agenda-agenda Pemkot Tangsel itu bisa diisi oleh PMI,” katanya.
Tanggung Jawab Sosial dan Tiga Prioritas PMI
Sementara itu, Ketua PMI Kota Tangsel 2025–2030, Airin Rachmi Diany, menyatakan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia pun mengapresiasi dedikasi pengurus sebelumnya serta menyebut kepemimpinan di PMI sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
“PMI itu organisasi kemanusiaan. Pada saat masyarakat mempercayakan pada kita, apalagi di bidang kemanusiaan, kita harus siap,” ungkap Airin.
Lebih lanjut, Ia menambahkan fokus utama dalam kepengurusannya ke depan adalah menjalankan tugas sesuai AD/ART organisasi. Yakni, melakukan penguatan dalam penanggulangan bencana, menjaga ketersediaan stok darah, dan pembinaan generasi dalam mempersiapkan relawan.
“Tugas dan kewajiban kita apa yang harus dilakukan adalah di bidang penanggulangan bencana, kedua ketersediaan darah, ketiga pembinaan terhadap generasi penerus untuk menjadi tim relawan,” jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua PMI Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah, turut memberikan apresiasi dan dukungan kepada pengurus baru. Ia menegaskan mandat utama PMI berdasarkan UU Kepalangmerahan Nomor 1 Tahun 2018 mencakup tiga poin penting.
“PMI berdasarkan amanah Undang-undang Kepalangmerahan nomor 1 tahun 2018, mempunyai tugas utama yaitu membantu pemerintah dalam hal bencana alam, penyiapan donor darah, dan pembinaan dan kapasitas generasi muda. Tiga hal ini harus fokus,” ujar Tatu.
Ia pun berharap dukungan dari seluruh unsur pemerintah daerah dalam bentuk penyediaan fasilitas dan peralatan. Sebagai upaya kolaborasi dan sinergi dalam penanggulanan bencana dan segala kegiatan PMI.
“Kami sangat memohon kepada jajaran Pemerintah Kota Tangsel, jajaran DPRD Kota Tangsel dan lainnya untuk bisa membantu sarana prasana dan peralatan. Tapi luar biasa, Tangsel ini ketika ada bencana alam di Banten, dapur PMI Tangsel langsung meluncur,” tutupnya. (ARFN)