Kalawaca.com – Lembaga Akreditasi Mutu Fasyankes Indonesia (LAMFI) meneguhkan komitmennya membangun sistem pelayanan kesehatan yang bermutu, adil, dan manusiawi, sejalan dengan amanah konstitusi Pasal 28H dan 34 UUD 1945.
Komitmen ini ditegaskan dalam rangkaian kegiatan 3rd Annual Scientific Meeting, Anniversary, dan Fasyankes Award yang digelar secara hybrid dari Yogyakarta.
Kegiatan ini menjadi refleksi atas tiga tahun kiprah LAMFI dalam memperkuat budaya mutu layanan kesehatan di Indonesia, sekaligus simbol kolaborasi antara akreditasi, pelatihan, dan kebijakan publik. Acara turut melibatkan Lam Pintar Paripurna, lembaga pelatihan terakreditasi Kementerian Kesehatan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menegaskan bahwa sistem akreditasi harus menyentuh substansi layanan, bukan hanya administratif. “LAMFI adalah mitra negara dalam memastikan layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan setara,” ujarnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI lainnya, Nihayatul Wafiroh, menyebut sinergi antara akreditasi dan pelatihan sebagai kunci pemerataan layanan. “Kesehatan harus berorientasi pada keadilan,” tegasnya.
Akreditasi sebagai Pembinaan, Bukan Sekadar Penilaian
Ketua Umum LAMFI, dr. M. Makky Zamzami, menekankan bahwa akreditasi adalah proses pembinaan menuju layanan yang unggul dan berkelanjutan. “Kami hadir untuk memastikan mutu, keselamatan pasien, dan perlindungan tenaga kesehatan,” ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa meski ribuan fasilitas telah terakreditasi, tantangan besar masih ada, termasuk standar pelayanan dan perlindungan tenaga kesehatan yang belum merata.
Sekjen LAMFI, Surotul Ilmiyah, menyoroti pentingnya integrasi aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta BPJS dalam standar akreditasi. Menurutnya, cakupan perlindungan sosial saat ini masih terbatas.
“Akreditasi seharusnya menjamin bahwa semua tenaga medis, termasuk perawat dan bidan, mendapatkan perlindungan yang layak,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, LAMFI menganugerahkan Fasyankes Award kepada fasilitas kesehatan dengan inovasi terbaik dalam berbagai kategori, seperti Germas, mutu pelayanan, manajemen limbah, dan teknologi informasi kesehatan.
LAMFI juga melantik puluhan surveior baru serta menggelar Rapat Kerja Nasional dan Silaturahmi Nasional guna memperkuat jejaring mutu layanan.
LAMFI juga mendorong penguatan kemandirian sistem akreditasi nasional tanpa ketergantungan pada lembaga internasional seperti ISQua. “Kemenkes lebih memahami konteks layanan kita. Akreditasi nasional memperkuat kedaulatan kesehatan,” ujar Makky.
LAMFI menyatakan siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan sistem kesehatan yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
“Mutu layanan kesehatan adalah hak dasar warga, bukan kemewahan. LAMFI siap berada di garis depan mewujudkan amanah konstitusi itu,” tutup Makky.