Beranda Nasional DPR RI Setujui Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto Cs

DPR RI Setujui Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto Cs

Kalawaca.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR RI telah menyetujui permintaan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong serta amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan 1.116 warga lainnya.

Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025), yang juga dihadiri oleh pimpinan Komisi III DPR RI, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Hukum.

Dasco menjelaskan persetujuan tersebut merupakan hasil dari rapat konsultasi antara DPR RI dan pemerintah, yang melibatkan unsur pimpinan serta seluruh fraksi di parlemen.

“Hasil rapat konsultasi menyepakati bahwa DPR RI memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025, mengenai pemberian abolisi kepada Saudara Tom Lembong,” ujar politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

DPR RI juga memberikan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 yang memuat permohonan amnesti bagi 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto.

Menurut Dasco, langkah ini mencerminkan semangat persatuan nasional menjelang Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

Dengan pertimbangan DPR RI telah disetujui, keputusan akhir kini menunggu ditetapkan oleh Presiden. “Kita tinggal menunggu Keputusan Presiden setelah pertimbangan DPR RI ini disampaikan,” tutup Dasco.

Sementara, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menambahkan, proses pemberian amnesti dilakukan secara ketat melalui verifikasi dan uji publik.

“Awalnya terdapat sekitar 44 ribu usulan, namun pada tahap pertama ini hanya 1.116 orang yang memenuhi syarat. Tahap kedua akan menyusul dengan total sekitar 1.668 orang,” jelasnya.

Ia menyebutkan, pemberian abolisi dan amnesti ini juga bertujuan menjaga keutuhan bangsa, terutama dalam konteks kasus penghinaan terhadap Presiden dan perkara makar tanpa senjata.

“Presiden telah menyampaikan kepada saya sejak awal penugasan sebagai Menteri Hukum, bahwa semangat utamanya adalah merangkul semua pihak demi memperkuat kebangsaan,” kata Supratman.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini