Beranda Nasional 10 Saksi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina

10 Saksi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Kalawaca.com – Kejaksaan Agung memeriksa 10 orang saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023.

Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan perkara atas nama tersangka HW dan sejumlah pihak lainnya.

“Seluruh saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam keterangan tertulis.

Berikut daftar 10 saksi dan jabatan yang mereka emban:

• MS, Vice President Legal Counsel Downstream PT Pertamina.

• MY, Admin di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, sejak 2020.

• EH, Vice President Industry Marine Pertamina, periode 2018–2023.

• AL, Direktur Utama Pertamina EP Cepu, 2020–2022.

• AAHP, Senior Officer Price and Forecasting, Direktorat Pemasaran dan Niaga Pertamina.

• AEU, Manager Contract & Settlement PT Pertamina Patra Niaga.

• FD, Vice President Controller PT Pertamina International Shipping.

• DOH, Vice President Human Capital PT Pertamina International Shipping.

• RMSA, Lead Specialist Bill Downstream Research Pertamina sejak September 2024.

• DT, Trader II Crude Oil Trading PT Pertamina, periode Juni–September 2020.

Perkara ini tengah menjadi salah satu fokus utama Kejaksaan dalam penegakan hukum di sektor energi.

Meski belum diumumkan nilai kerugian negara, kasus ini diperkirakan melibatkan skema yang kompleks dan lintas lini strategis di tubuh Pertamina dan mitranya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini