
Jakarta, 1 September 2025 – Sejumlah sekolah di DKI Jakarta menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai hari ini, Senin (1/9), sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak dari aksi demonstrasi yang berlangsung di beberapa wilayah.
📚 Kebijakan PJJ oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan surat pemberitahuan bernomor 8660/PK.00.00 yang ditujukan kepada kepala satuan pendidikan negeri dan swasta di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa proses pembelajaran tetap berjalan, baik secara langsung di satuan pendidikan maupun dari rumah. Sekolah yang berada dekat dengan lokasi unjuk rasa atau terkendala akses, atau berdasarkan permohonan dari orang tua/wali murid, diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah. Keputusan ini harus melalui komunikasi intensif dengan orang tua/wali murid dan warga satuan pendidikan melalui komite sekolah. Kepala satuan pendidikan diminta untuk melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan proses pembelajaran serta memberikan alternatif solusi jika terjadi kendala, dengan berkoordinasi bersama Suku Dinas Pendidikan atau Dinas Pendidikan.
🏫 Kebijakan PJJ di Madrasah
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta juga mengeluarkan imbauan agar seluruh madrasah (RA, MI, MTs, dan MA), baik negeri maupun swasta, melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring pada Senin (1/9). Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap situasi yang dinilai tidak kondusif dan berpotensi mengganggu kelancaran proses belajar mengajar. Keselamatan dan keamanan warga madrasah menjadi prioritas, sementara proses pendidikan tetap harus berjalan.
🏢 Kebijakan PJJ di Sekolah Swasta
Beberapa sekolah swasta di Jakarta juga memberlakukan PJJ pada hari ini. Misalnya, Sekolah Strada, yang berada di bawah naungan Lembaga Pendidikan Katolik Strada, mengonfirmasi bahwa semua sekolahnya di Jakarta akan melaksanakan PJJ dari 1 hingga 4 September 2025. Demikian pula, Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Azhar menerapkan PJJ untuk semua sekolahnya di wilayah Jabodetabek pada periode yang sama.
⚠️ Imbauan kepada Orang Tua dan Siswa
Pihak berwenang mengimbau kepada orang tua untuk memastikan anak-anak tetap berada di rumah dan mengikuti pembelajaran secara daring dengan baik. Sekolah diminta untuk memperketat absensi dan melakukan pemantauan langsung terhadap siswa. Jika ada siswa yang tidak terdeteksi keberadaannya, sekolah wajib segera melaporkan kepada orang tua maupun aparat setempat.
Kebijakan PJJ ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan kelancaran proses pembelajaran di tengah situasi yang tidak menentu. Orang tua diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak sekolah untuk memastikan siswa tetap fokus dalam belajar dari rumah.
Artikel ini disusun berdasarkan informasi dari IDN Times, Detik, Tirto, dan Jawa Pos.