Kalawaca.com – Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tangerang, KH Abdul Mu’thi menegaskan pesan Abuya Muhtadi bahwa kekerasan tidak boleh dibalas dengan kekerasan. Namun, konsekuensi hukum atas tindak kekerasan harus segera ditegakkan.
Hal itu disampaikan KH Abdul Mu’thi saat bertemu Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Raden Muhammad Jauhari, pada Selasa (23/9/2025) di Kantor Polres Metropolitan Kota Tangerang.
“Di dalam agama Islam, kita tidak diperbolehkan untuk membalas kekerasan, tapi dibalas dengan lemah lembut. Jika sudah melanggar hukum, hukumlah yang harus ditegakkan,” ungkap Abah Utin, sapaan akrab KH Abdul Mu’thi.
Terkait kasus pemukulan anggota Banser dalam pengajian Bahar bin Smith, Kiai Utin mendorong kepolisian bersikap tegas. Menurutnya, apa yang dialami Rida adalah pelanggaran hukum yang harus diusut tuntas.
“Kepada Nahdliyin Kota Tangerang diharapkan tenang dan tetap menjaga kondusivitas. Mari bersama-sama kita dukung kepolisian untuk menegakkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Sekretaris PCNU Kota Tangerang, Ahmad Kafi, juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres dan jajarannya atas komitmen penegakan hukum. Ia menegaskan peristiwa yang dialami Rida tidak boleh terulang.
“Kita harus apresiasi jajaran Polres Metro Tangerang Kota atas komitmen penegakan hukum kekerasan dan pengeroyokan yang dialami Rida,” pungkas Ahmad Kafi.
“Mari kita doakan Rida agar cepat pulih kembali, dan mari kawal proses hukum sampai tuntas,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Raden Muhammad Jauhari, memastikan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga selesai. Ia menugaskan jajarannya melalui Reskrim untuk mendampingi keluarga korban membuat laporan.
“Saya sudah menginstruksikan Reskrim untuk menyambangi keluarga korban untuk membuat laporan,” ujarnya.
Pria yang pernah menjadi Kapolres Pasuruan itu menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif.
“Saya berkomitmen untuk penegakan hukum ini. Saya juga menghimbau kepada Nahdliyin di Kota Tangerang untuk menjaga kondusivitas agar tidak terjadi konflik lebih jauh,” ungkapnya.