Beranda DKI Jakarta Aksi Buruh Besar-besaran di Jakarta: Warga Diminta Hindari Jalan Tertentu pada 30...

Aksi Buruh Besar-besaran di Jakarta: Warga Diminta Hindari Jalan Tertentu pada 30 Oktober 2025

Foto: Massa buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Massa buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, Kalawaca.com – Ribuan buruh dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Kamis, 30 Oktober 2025. Para buruh akan berkumpul di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan mulai pagi hari untuk menyuarakan tuntutannya pada pukul 10.30 WIB.

Warga Jakarta dan pengguna jalan diminta untuk menghindari ruas jalan utama dari JCC Senayan menuju DPR RI, seperti Jalan Gatot Subroto dan Jalan Gerbang Pemuda, yang diperkirakan akan mengalami kemacetan akibat pergerakan massa.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, aksi ini akan melibatkan sekitar 5.000 buruh dari wilayah Jabodetabek dan daerah industri besar lainnya. Selain itu, puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia juga akan melakukan aksi serempak di kantor-kantor gubernur.

Aksi ini akan memusatkan dua tuntutan utama, yaitu penghapusan outsourcing dan penolakan terhadap upah murah (HOSTUM), serta kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%. Buruh juga mendesak agar pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan versi buruh yang terpisah dari Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Said Iqbal menambahkan bahwa aksi ini akan melibatkan buruh dari daerah industri seperti Bogor, Bekasi, Tangerang, Karawang, dan Purwakarta. Selain Jakarta, aksi serupa juga akan berlangsung di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Setelah aksi besar-besaran pada 30 Oktober, KSPI dan Partai Buruh merencanakan aksi lanjutan pada 10 November 2025 di wilayah Jabodetabek. Ribuan buruh dari kawasan industri besar seperti Bekasi, Karawang, Tangerang, Purwakarta, hingga Makassar, Surabaya, dan Medan akan turut serta.

Sebagai puncak dari gerakan ini, Said Iqbal mengungkapkan bahwa apabila tuntutan buruh tidak dipenuhi, maka akan ada rencana mogok nasional, di mana sekitar lima juta buruh dari lima ribu pabrik di 38 provinsi dan 300 kabupaten/kota akan berhenti produksi selama satu hingga tiga hari.

Ia menegaskan bahwa seluruh aksi akan berlangsung secara damai, tertib, dan konstitusional, dengan menghindari kekerasan atau tindakan anarkis. Semua buruh akan bertindak disiplin dan bertanggung jawab dalam menyuarakan tuntutannya.

Said Iqbal juga menyatakan bahwa gerakan ini memiliki dasar hukum yang kuat, merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses