Beranda Tangerang Dikunjungi Satkorcab Banser, Ketua PCNU Kota Tangerang Tekankan Soliditas dan Arah Satu...

Dikunjungi Satkorcab Banser, Ketua PCNU Kota Tangerang Tekankan Soliditas dan Arah Satu Komando

Kalawaca.com – Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tangerang, H. Ahmad Kafi, menerima kunjungan jajaran Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser Kota Tangerang, di kediamannya, Cipondoh (19/11/2025) malam.

Dalam kesempatan tersebut, H. Ahmad Kafi menyampaikan ajakan tegas kepada seluruh unsur dan elemen struktural NU untuk terus menguatkan budaya gotong royong dalam membangun khidmah organisasi.

Menurutnya, kolaborasi dan persatuan menjadi fondasi penting dalam memperkuat dakwah Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah di Kota Tangerang.

“Kita perlu bersatu, saling menopang, dan memperkuat langkah dakwah serta pengabdian NU di masyarakat. Gotong royong adalah kunci,” ungkapnya.

Selain itu, H. Ahmad Kafi menekankan pentingnya menjaga satu komando dalam tubuh NU. Ia menyampaikan bahwa arahan dan nasihat Rais Syuriyah PCNU Kota Tangerang, KH. Abdul Mu’thi, menjadi pedoman tertinggi yang harus diikuti oleh seluruh jajaran NU di tingkat kota.

“Dalam NU, kita memiliki garis kepemimpinan yang jelas. Arahan Rais Syuriyah adalah komando tertinggi, dan kita wajib berjalan sesuai bimbingan beliau,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, H. Ahmad Kafi juga mendorong agar seluruh elemen bergerak bersama untuk mewujudkan program-program kemaslahatan NU bagi masyarakat.

Salah satu fokus yang disampaikan adalah ikhtiar pembangunan Klinik NU sebagai bentuk pelayanan kesehatan yang dekat dan bermanfaat bagi warga.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara PCNU dan Banser, serta memastikan langkah-langkah strategis organisasi berjalan selaras demi kemajuan NU dan kemaslahatan umat di Kota Tangerang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses