Beranda Bogor Musyawarah Desa, Gugus Tugas Desa Pamijahan Sepakati Pembentukan Sanggar Seni dan Cegah...

Musyawarah Desa, Gugus Tugas Desa Pamijahan Sepakati Pembentukan Sanggar Seni dan Cegah Stunting

BOGOR – Pemerintah Desa Pamijahan bersama Gugus Tugas Desa Damai menggelar Musyawarah Desa (Musdes) guna merumuskan strategi pencegahan konflik dan pemberdayaan masyarakat. Bertempat di Saung Masagi, Kampung Koroncong Satu, Sabtu (20/12/2025), forum ini menyepakati revitalisasi budaya lokal dan pemberdayaan ekonomi sebagai solusi utama meredam kenakalan remaja.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Pamijahan, beserta perwakilan Y tokoh agama, tokoh pemuda, dan perwakilan sekolah dan tokoh perempuan serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, ketua gugus tugas Cecep Mahpud Kamil menekankan bahwa musyawarah ini bukan sekadar seremonial. Ia berharap Gugus Tugas mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk merealisasikan program kerja yang berdampak nyata bagi kedamaian desa.

Salah satu keputusan strategis yang lahir dari Kelompok Kerja (Pokja) III Bidang Seni Budaya adalah kesepakatan membentuk “Sanggar Seni Sunda” yang mencakup pelatihan angklung, upacara adat, dan tarian. Usulan ini muncul sebagai respons atas aspirasi tokoh pemuda yang menilai konflik remaja sering terjadi akibat minimnya ruang aktivitas positif.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Pamijahan, Kusnadi, memberikan komitmen penuh. “Sanggar seni ini akan diusahakan terealisasi tahun depan karena infrastrukturnya sudah hampir selesai. Untuk dana operasional, akan dianggarkan oleh Pemdes dan pengelolaannya diserahkan kepada organisasi pemuda,” tegas Kusnadi.

Selain pendekatan budaya, forum yang dibagi menjadi tiga kelompok diskusi ini juga menyoroti aspek ekonomi dan teknologi. Pokja II merekomendasikan pembentukan koperasi desa untuk memberdayakan remaja dan warga yang belum bekerja. Sementara itu, untuk menangkal penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, disepakati program literasi digital yang menyasar orang tua dalam mengawasi penggunaan gawai anak-anak .

Pada sektor kesehatan, Kepala Desa memastikan alokasi anggaran sebesar Rp60 juta per tahun untuk penanganan stunting dan meminta dukungan aktif peserta musyawarah dalam rembuk stunting mendatang.

Musyawarah ditutup dengan mandat khusus agar Gugus Tugas segera melakukan pendataan ulang warga penerima manfaat BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pembaruan data ini dinilai krusial sebagai acuan penyaluran bantuan sosial di masa depan agar tepat sasaran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses