Beranda Daerah KPK Ungkap, Bupati Pati Mematok Harga Jabatan Perangkat Desa

KPK Ungkap, Bupati Pati Mematok Harga Jabatan Perangkat Desa

Bupati Pati Sudewo diwawancarai media menggunakan rompi orange KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.(ANTARA/Rio Feisal)
Bupati Pati Sudewo diwawancarai media menggunakan rompi orange KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.(ANTARA/Rio Feisal)

JAKARTA, Kalawaca.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik jual beli jabatan perangkat desa dalam perkara yang menjerat Bupati Pati, Sudewo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Sudewo diduga mematok harga untuk setiap posisi perangkat desa yang akan diisi. Jabatan tersebut meliputi kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), hingga sekretaris desa.

“Ada patokan harga. Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintahan desa,” kata Budi.

KPK menyebut uang hasil dugaan pemerasan tersebut berasal dari sejumlah pihak yang ingin menduduki jabatan perangkat desa. Total uang yang diamankan dalam OTT mencapai Rp 2,6 miliar.

Sebelumnya, Sudewo sempat menyampaikan akan kooperatif dalam proses hukum. Ia menyatakan akan memberikan keterangan apa adanya dan meminta masyarakat Pati tetap tenang.

“Masyarakat Pati tenang, harus fokus menangani banjir,” ujar Sudewo singkat saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan di KPK.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses