
JAKARTA, Kalawaca.com — Kasus anak bunuh diri di Demak dan NTT, serta bom molotov di Kalimantan Barat menunjukkan problem perlindungan anak di Indonesia makin gawat. Muhammad Mukhlisin, Direktur Eksekutif Yayasan Cahaya Guru, menilai fenomena ini mencerminkan kegagalan pemerintah dalam menjamin hak anak atas hidup, tumbuh dan berkembang anak yang aman dan nyaman.
Mukhlisin menyoroti sejumlah kasus yang mengejutkan masyarakat dalam beberapa minggu terakhir, kejadian bunuh diri anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga karena orang tua tidak mampu membeli buku dan pulpen , seorang bocah sekolah dasar di Demak yang ditemukan tewas gantung diri di rumahnya, serta insiden seorang siswa SMP yang melempar bom molotov di lingkungan sekolahnya di Kalimantan Barat. Menurutnya, tiga peristiwa ini bukan sekadar insiden terpisah, tetapi alarm kuat bahwa sistem perlindungan anak belum efektif berjalan.
Kasus bunuh diri di NTT mencuat setelah seorang anak sekolah dasar mengakhiri hidupnya. Peristiwa tersebut kemudian menjadi sorotan nasional karena menandai adanya krisis kesehatan mental anak sejak usia sangat dini, dengan tren bunuh diri di sejumlah wilayah yang dilaporkan meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Sementara itu, di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, seorang bocah perempuan berusia sekitar 12 tahun ditemukan tergantung di rumahnya. Polres Demak menyatakan motif kejadian masih dalam pendalaman, dan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik yang ditemukan di tubuh korban.
Lebih jauh lagi, di Kalimantan Barat, seorang siswa SMP diduga melemparkan bom molotov di lingkungan sekolahnya, SMP Negeri 3 Sungai Raya. Aparat keamanan menangani kasus tersebut, yang menurut penyelidikan awal, pelaku anak itu menghadapi tekanan psikologis dan perundungan, serta terpapar komunitas daring yang berbagi konten kekerasan.
Mukhlisin menekankan bahwa kejadian-kejadian ini menunjukkan kegagalan negara dalam menghadirkan lingkungan yang benar-benar aman bagi anak—baik di rumah, sekolah, maupun ruang sosial. “Anak seharusnya mendapatkan pengasuhan yang melindungi dan pendidikan yang memupuk rasa aman. Namun kenyataannya, mereka justru dihadapkan pada tekanan sosial, kekerasan, dan sistem perlindungan yang retak,” ujarnya dalam wawancara dengan kalawaca.com.
Direktur Yayasan Cahaya Guru tersebut mendesak pemerintah untuk segera memperkuat layanan kesehatan mental anak, meningkatkan pengawasan dan respon terhadap perundungan, serta memperluas akses pendampingan bagi keluarga rentan. Ia juga menyerukan agar kebijakan terkait Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) diimplementasikan dengan lebih serius sampai ke level keluarga dan komunitas.
“Sekolah dapat menjadi titik temu kolaborasi perlindungan anak, melalui tri pusat pendidikan, yaitu keluarga, masyarakat dan sekolah. Jika kita gagal menjamin lingkungan yang aman bagi anak hari ini, maka kita sedang mengorbankan generasi masa depan,” tegas Mukhlisin.



















