Beranda Opini Apa yang Salah dengan Lingkungan Sekolah Kita?

Apa yang Salah dengan Lingkungan Sekolah Kita?

Oleh: Rahmawati H., S.S.*

Banyak orang masih menilai kualitas sekolah dari hal-hal yang mudah terlihat, seperti gedung megah, ruang kelas berpendingin udara, atau deretan prestasi akademik yang terpajang di dinding. Padahal, wajah pendidikan yang sesungguhnya justru tampak dari hal-hal sederhana yang sering dianggap sepele.

Kualitas sekolah dapat dilihat dari toilet yang bersih atau kotor, cara siswa menyapa guru, kebiasaan membuang sampah pada tempatnya, hingga apakah anak merasa aman dan dihargai selama berada di lingkungan sekolah. Di situlah letak paradoks pendidikan kita. Sekolah mungkin memiliki kurikulum yang rapi dan target akademik yang tinggi, tetapi jika peserta didik masih akrab dengan perundungan, kekerasan, dan lingkungan belajar yang tidak nyaman, berarti ada sesuatu yang belum selesai dalam proses mendidik.

Persoalan tersebut bukanlah hal kecil. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sekitar 37,5 persen dari lebih dari 2.500 pengaduan kekerasan terhadap anak sepanjang 2025 terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Sementara itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 60 kasus kekerasan di sekolah sepanjang tahun yang sama, meningkat dibandingkan 36 kasus pada 2024. Data tersebut menjadi pengingat bahwa sekolah belum sepenuhnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak.

Refleksi mengenai persoalan ini juga muncul dalam proses pembelajaran mata kuliah Manajemen Berbasis Sekolah dan Networking Pendidikan pada Program Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang (UNPAM). Dari ruang diskusi akademik tersebut, muncul kesadaran bahwa mutu sekolah tidak hanya ditentukan oleh kurikulum formal, tetapi juga oleh budaya dan lingkungan yang dibangun secara konsisten setiap hari.

Dalam manajemen budaya dan lingkungan sekolah, terdapat enam unsur penting yang saling berkaitan, yaitu visi, misi, dan nilai sekolah; pengembangan iklim akademik yang positif; penegakan disiplin dan tata tertib; partisipasi orang tua dan masyarakat; pengelolaan kebersihan serta keindahan lingkungan; dan ketersediaan sarana serta prasarana pendukung.

Enam unsur tersebut membentuk apa yang sering disebut sebagai hidden curriculum atau kurikulum tersembunyi. Kurikulum ini memang tidak tertulis secara formal dalam buku pelajaran, tetapi diam-diam mengajarkan banyak hal kepada peserta didik. Anak belajar tentang tanggung jawab ketika diminta menjaga kebersihan kelas. Mereka belajar empati dari cara guru memperlakukan setiap siswa dengan hormat. Mereka juga memahami disiplin melalui aturan yang ditegakkan secara adil, bukan dengan ancaman.

Lingkungan fisik sekolah pun memiliki peran penting. Sekolah yang bersih, hijau, dan tertata mengirimkan pesan bahwa kenyamanan, kesehatan, dan keteraturan merupakan nilai yang dijunjung tinggi. Sebaliknya, toilet yang rusak, sampah yang berserakan, dan fasilitas yang tidak terawat dapat memberi kesan bahwa kepedulian terhadap lingkungan bukanlah prioritas.

Namun, membangun budaya sekolah bukan hanya tugas guru. Pendidikan merupakan kerja kolektif yang melibatkan kepala sekolah, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat. Ketika sekolah mengajarkan disiplin, tetapi anak tidak mendapatkan dukungan yang sama di rumah, proses pembentukan karakter menjadi kurang optimal. Sebaliknya, ketika sekolah dan keluarga berjalan beriringan, nilai-nilai positif akan lebih mudah tertanam dalam diri anak.

Pada akhirnya, pelajaran paling penting yang diperoleh siswa sering kali bukanlah yang tertulis di papan tulis. Mereka belajar dari suasana yang mereka rasakan, kebiasaan yang mereka jalani, dan teladan yang mereka lihat setiap hari. Karena itu, lingkungan sekolah sesungguhnya merupakan cermin paling jujur tentang bagaimana sebuah sekolah mendidik.

Jika kita sungguh ingin membangun generasi yang cerdas sekaligus berkarakter, perhatian terhadap pendidikan tidak boleh berhenti pada pergantian kurikulum atau peningkatan nilai ujian. Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan setiap sekolah menjadi ruang yang aman, bersih, tertib, dan penuh keteladanan. Sebab, dari lingkungan seperti itulah lahir pelajaran hidup yang akan dibawa anak-anak jauh melampaui masa sekolahnya.

Lalu, apa yang bisa dilakukan sekolah?

Solusinya bukan sekadar menambah aturan, melainkan membangun budaya yang hidup dan dirasakan bersama. Kepala sekolah perlu memastikan bahwa visi sekolah diterjemahkan ke dalam kebiasaan sehari-hari. Guru harus menjadi teladan karena anak lebih mudah meniru perilaku daripada mendengarkan nasihat. Orang tua juga perlu dilibatkan agar nilai-nilai yang diajarkan di sekolah sejalan dengan pembiasaan di rumah.

Sekolah dapat memulai dari langkah-langkah sederhana, tetapi berdampak besar, seperti menyediakan toilet yang bersih, mengadakan program anti-perundungan, melibatkan siswa dalam menjaga lingkungan, serta membuka ruang komunikasi yang sehat antara guru, orang tua, dan peserta didik. Evaluasi terhadap budaya sekolah juga perlu dilakukan secara berkala, misalnya melalui survei kenyamanan dan rasa aman siswa.

Lebih jauh, pemerintah daerah dan para pemangku kebijakan perlu memberikan perhatian terhadap aspek nonakademik dalam penilaian mutu sekolah. Selama ini, keberhasilan sekolah terlalu sering diukur dari angka kelulusan dan nilai ujian. Padahal, sekolah yang berhasil adalah sekolah yang mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan penuh keteladanan.

Pada akhirnya, lingkungan sekolah adalah cermin paling jujur tentang bagaimana sebuah sekolah mendidik. Dari lingkungan itulah anak-anak belajar nilai-nilai yang akan mereka bawa sepanjang hidup. Jika kita ingin melahirkan generasi yang cerdas sekaligus berkarakter, maka membangun budaya sekolah yang positif bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Sebab, pendidikan terbaik tidak hanya diajarkan melalui buku, tetapi juga ditanamkan melalui kebiasaan yang hidup setiap hari.

Penulis, Rahmawati H., S.S. memiliki latar belakang dan dedikasi di dunia pendidikan. Ia pernah memiliki pengalaman mengajar sebagai pendidik tingkat Taman Kanak-kanak (TK) selama satu tahun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini