
JAKARTA, KALAWACA.COM — Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Belanja negara dipatok Rp4.106,26 triliun, sedangkan pendapatan negara Rp3.435,10 triliun.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Banggar DPR dengan pemerintah dan Bank Indonesia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Dengan selisih tersebut, defisit anggaran 2027 dirancang sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4 persen dari produk domestik bruto (PDB).
RAPBN 2027 dijadwalkan dibawa ke rapat paripurna DPR pada Selasa, 29 September 2026, untuk disahkan menjadi undang-undang.
Asumsi Makro 2027
- Pertumbuhan ekonomi: 6 persen
- Inflasi: 2,5 persen
- Nilai tukar: Rp17.500 per dolar AS
- Imbal hasil surat berharga negara: 6,9 persen
- Harga minyak mentah Indonesia (ICP): 75 dolar AS per barel
- Lifting minyak: 612,5 ribu barel per hari
Sasaran Pembangunan
Selain asumsi makro, Banggar dan pemerintah menyepakati sasaran pembangunan 2027. Tingkat kemiskinan ditargetkan 6–6,5 persen dan kemiskinan ekstrem 0–0,5 persen. Rasio gini ditargetkan 0,360–0,365, tingkat pengangguran terbuka 4,3–4,87 persen, dan penciptaan lapangan kerja 2,57 juta–3,49 juta.
Dari sisi pendapatan, penerimaan perpajakan ditargetkan Rp2.911,95 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp522,48 triliun.
“Kebijakan fiskal harus tetap pruden tapi kebijakan fiskal tidak pasif,” kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah, seperti dikutip ANTARA.
Mengapa Penting bagi Warga
Postur APBN menentukan besarnya dana untuk layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, sekaligus besarnya utang baru yang harus ditarik untuk menutup defisit. Asumsi nilai tukar dan harga minyak juga memengaruhi besaran subsidi energi.
Defisit 2,4 persen PDB masih di bawah batas 3 persen PDB yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Rincian alokasi belanja per kementerian dan program akan tertuang dalam undang-undang APBN 2027 beserta lampirannya setelah disahkan.
Dokumen Resmi
Dokumen Nota Keuangan dan RAPBN dapat diunduh pembaca di laman Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Referensi
- “Banggar DPR RI sepakati asumsi makro dan postur RAPBN 2027“, ANTARA, 24 September 2026.
- “Banggar DPR RI bersama pemerintah sepakati asumsi makro dan postur RAPBN 2027“, ANTARA Megapolitan, 24 September 2026.



















