Beranda Warta Apakah Tanggal 8 Juli 2024 Hari Libur Nasional?

Apakah Tanggal 8 Juli 2024 Hari Libur Nasional?

time and date image
time and date image image

Jakarta – Senin, 8 Juli 2024 tidak termasuk hari libur nasional. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal 8 Juli 2024 tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional atau cuti bersama. Sementara itu, tanggal 7 Juli 2024 yang merupakan peringatan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah telah ditetapkan sebagai tanggal merah.

Daftar sisa hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2024 adalah:

  • 17 Agustus 2024 (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI
  • 16 September 2024 (Senin): Maulid Nabi SAW
  • 25 Desember 2024 (Rabu): Hari Raya Natal
  • 26 Desember 2024 (Kamis): Cuti bersama Hari Raya Natal

Tahun ini terdapat perbedaan dalam penetapan 1 Muharram 1446 Hijriah antara pemerintah, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU). Pemerintah dan Muhammadiyah menetapkan 1 Muharram 1446 H pada Minggu, 7 Juli 2024. Sementara itu, NU menetapkan 1 Muharram 1446 H pada Senin, 8 Juli 2024.

Informasi ini sesuai dengan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024 oleh Kemenag RI dan kriteria Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) yang digunakan oleh Muhammadiyah. Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan tanggal 1 Muharram 1446 H mulai pada Minggu, 7 Juli 2024 malam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini