Beranda Pendidikan Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Kampanye ‘Sekolah Bebas Biaya’

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Kampanye ‘Sekolah Bebas Biaya’

Jalan santai sembari kampanye Sekolah Bebas Biaya. Foto: Kopaja
Jalan santai sembari kampanye Sekolah Bebas Biaya. Foto: Kopaja

Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendidikan Jakarta dan Indonesia yang Berkeadilan (Kopaja) mengadakan jalan santai untuk meningkatkan kesadaran publik dan mengajak partisipasi masyarakat dalam advokasi pendidikan berkeadilan, Minggu (7/7/2024). Kampanye ini mendesak pemerintah memenuhi amanah konstitusi untuk mewujudkan akses sekolah bebas biaya bagi semua warga negara.

Juru bicara Kopaja, Ubaid Matraji, menegaskan bahwa Pasal 31 UUD 1945 dan Pasal 34 UU Sisdiknas menyatakan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan gratis yang dijamin oleh pemerintah. “Amanah konstitusi ini harus ditegakkan. Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyelenggarakan pendidikan tanpa memungut biaya,” kata Ubaid.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa biaya sekolah masih membebani masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), 76 persen keluarga menyatakan anak mereka putus sekolah karena alasan ekonomi. Dari jumlah itu, 67 persen tidak mampu membayar biaya sekolah, sementara 8,7 persen harus bekerja.

Hasil penelitian Arus Survei Indonesia (ASI) pada 2023 mengungkapkan bahwa masalah utama yang dihadapi warga Indonesia saat ini adalah mahalnya harga kebutuhan pokok (23,4 persen), biaya pendidikan (20,1 persen), dan sulitnya mencari pekerjaan (18,6 persen). Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan bahwa antara Januari 2022 hingga Juni 2024 terdapat 1.479 kasus terkait beban biaya pendidikan.

Kasus yang paling sering dilaporkan adalah penahanan ijazah oleh sekolah karena tunggakan biaya (41 persen). Kasus ini ditemukan baik di sekolah swasta maupun negeri. Kasus lainnya meliputi siswa putus sekolah karena biaya (27 persen), orang tua terjerat pinjaman online untuk biaya sekolah (18 persen), siswa tidak boleh ikut ujian karena belum bayar tagihan (9 persen), dan anak-anak menjadi korban perundungan karena tidak mampu membayar pungutan (5 persen).

“Kami sangat menyesalkan kondisi ini. Sekolah seharusnya bebas biaya, tetapi kenyataannya masih mahal dan banyak pungutan liar di sekolah negeri, serta tagihan bulanan yang terus menghantui orang tua di sekolah swasta,” tegas Ubaid.

Koalisi Masyarakat Sipil menuntut pendidikan yang berkeadilan dengan tiga seruan utama:

  1. Mewujudkan Wajib Belajar 12 Tahun tanpa biaya di sekolah negeri dan swasta.
  2. Menyelamatkan anak-anak yang gagal PPDB 2024 dengan menyediakan bangku gratis di sekolah swasta.
  3. Melibatkan sekolah swasta dan menghentikan kompetisi rebutan kursi di PPDB untuk menjamin semua anak mendapatkan hak pendidikan yang sama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini