Beranda Bogor Perubahan APBD 2026 Kota Bogor, DPRD Dorong Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi...

Perubahan APBD 2026 Kota Bogor, DPRD Dorong Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Anggaran

BOGOR, KALAWACA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melaksanakan rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna Perubahan APBD Kota Bogor 2026
Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor, 18 September 2026. Foto: Dok. DPRD Kota Bogor/Vento Saudale

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kota Bogor dengan DPRD Kota Bogor tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna 12 September 2026 lalu.

Dedie Rachim mengatakan terdapat tiga hal utama yang mendasari perubahan APBD Tahun 2026 sebagai respons terhadap dinamika kondisi fiskal daerah, yakni penyesuaian estimasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, dinamika pendapatan transfer dari pemerintah pusat, serta peningkatan kebutuhan belanja untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan percepatan pencapaian target pembangunan di Kota Bogor.

“Oleh karena itu, perubahan ini dilakukan secara cermat, realistis, dan tetap berorientasi pada prinsip efektivitas serta efisiensi penggunaan anggaran,” ucap Dedie Rachim di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (15/9/2026).

Terkait kebijakan efisiensi, Wali Kota menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk melakukan evaluasi dan harmonisasi kembali terhadap penganggaran dalam Rancangan Perubahan APBD ini.

Dalam rapat paripurna lanjutan pada 18 September 2026, DPRD Kota Bogor mendorong Pemkot Bogor mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah di tengah penyesuaian anggaran. Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menilai masih terdapat potensi pendapatan daerah yang dapat digali dan ditingkatkan, terutama dari pajak daerah dan retribusi.

“Dari PAD, pajak daerah dan retribusi. Ini mudah-mudahan bisa kita optimalkan dengan baik,” kata Adityawarman.

Menanggapi dorongan tersebut, Dedie Rachim mengatakan peningkatan pendapatan merupakan salah satu langkah yang realistis dilakukan untuk menghadapi kondisi fiskal saat ini.

“Yang paling bisa kita laksanakan adalah peningkatan pendapatan, baik dari retribusi dan pajak daerah,” ujar Dedie.

Dedie menambahkan, optimalisasi pendapatan tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dalam Perubahan APBD 2026, tetapi realisasi penerimaan yang berhasil dicapai juga dapat menjadi baseline dalam menentukan target pendapatan pada periode berikutnya. Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025, Raperda Perubahan APBD 2026 harus ditetapkan paling lambat sebelum akhir September 2026.

Referensi

  • VOI.id, “DPRD Dorong Pemkot Bogor Genjot PAD di Tengah Penyesuaian APBD 2026”, voi.id
  • BeritaUmum.com, “Perubahan APBD 2026, Pemkot Bogor Fokus Efisiensi Anggaran dan Optimalisasi PAD”, beritaumum.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini