KEDIRI, KALAWACA.COM — Dua kasus pembuangan bayi terjadi di Kediri pada awal Oktober 2026, menambah deretan insiden serupa yang mengkhawatirkan di kabupaten itu.
Pada Minggu (4/10/2026), Polres Kediri mengungkap kasus aborsi yang melibatkan pasangan RGP (20) dan AW (20) di Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu. Jasad janin sempat disimpan di rumah AW dalam kantong plastik putih yang dibungkus kain putih, sebelum keduanya memutuskan membuangnya di tempat kejadian. “Jasad janin tersebut sempat disimpan di rumah AW dengan dimasukkan ke sebuah kantong pelastik berwarna putih dan dimasukkan ke kain berwarna putih, sebelum keduanya sepakat membuang janin tersebut di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kapolres Kediri, AKBP Muh. Wahyudin Latif.
Satu hari kemudian, pada Senin (5/10/2026) sore, seorang warga di Gedangsewu, Kecamatan Pare menemukan jasad bayi laki‑laki terkubur 20 cm di pekarangan rumah saat hendak mengubur bangkai anak kambing. Pelaku diketahui TW (23) dan pasangannya DA (22) yang ditangkap dalam 24 jam setelah penemuan. TW dilaporkan membekap bayi selama 15 menit setelah melahirkan di kamar mandi, kemudian DA menguburnya di halaman rumah warga. “Karena takut. Pelaku DA mendapati pacarnya, yaitu pelaku TW, ini hamil di luar pernikahan. Sehingga, para pelaku tersebut dua-duanya memiliki niat untuk merampas nyawa bayi yang dikandung oleh pelaku TW sesaat setelah dilahirkan,” jelas Latif.
Penyebab dan Tanggapan Ahli
Polisi menilai rasa takut dan malu karena kehamilan di luar pernikahan menjadi faktor utama yang mendorong tindakan ekstrem. Selain faktor psikologis, kurangnya dukungan keluarga dan pasangan memperparah tekanan pada perempuan yang tak siap menjadi orang tua. “Dalam kasus kehamilan yang tidak diinginkan, individu tentu ingin menghilangkan sumber stresor. Individu ini bisa dikatakan belum siap, baik secara usia maupun mental, untuk menerima kehadiran bayi,” ujar psikolog Vivi Rosdiana, lulusan Fakultas Psikologi UGM.
Pentingnya Edukasi Seks
Adri Suyanto, inspirator Pusat Pendidikan Keluarga, menekankan adanya kesenjangan antara perkembangan anak dan kesiapan mereka memahami konsekuensi tindakan. “Anak‑anak sekarang itu dianggap sebagai anak‑anak, tapi aktivitasnya itu sudah dianggap sebagai orang yang dewasa. Anak‑anak bisa ‘bikin anak’, tapi tidak bisa bertanggung jawab,” katanya saat Training of Trainer di Omah Sawah, Kediri.
Menurut Adri, sinergi antara orang tua dan pemerintah diperlukan untuk memberikan pemahaman tentang konsekuensi tindakan sejak dini. “Yang harus dilakukan oleh orang tua, khususnya itu adalah pemerintah, adalah bagaimanakah bersinergi bisa memberikan pemahaman kepada anak‑anak di kota dan kabupaten Kediri,” ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya mengubah pola komunikasi orang tua menjadi sahabat, bukan otoritas yang menakutkan.
Vivi menambahkan bahwa edukasi reproduksi harus melampaui pengenalan organ tubuh, mencakup tanggung jawab, pengelolaan perasaan, dan kemampuan membuat keputusan bijak. “Jangan sampai rasa cinta membuat seseorang kehilangan kemampuan untuk berpikir dan mengambil keputusan secara bijak,” tegasnya, menekankan bahwa pernikahan bukan solusi otomatis bagi kehamilan tak terencana.
Dengan pengetahuan dan dukungan yang tepat, diharapkan generasi muda Kediri dapat menghindari tindakan berbahaya dan memilih jalan hidup yang lebih bertanggung jawab.
Artikel ini disusun berdasarkan pemberitaan Edukasi Seks Mendesak di Tengah Fenomena Buang Bayi di Kediri (tirto.id).




















