Waspada Serangan Siber di Berbagai Negara

Serangan siber melanda banyak negara, dari supermarket Prancis hingga register kependudukan Denmark. Sebagian besar memanfaatkan celah sederhana yang bisa dicegah, karena itu kita perlu waspada, bukan panik.

Avatar Redaksi

7 menit baca

Deretan rak server dengan lampu indikator biru di sebuah pusat data
Ilustrasi: deretan server di sebuah pusat data (foto arsip, 2012). Foto: Victor Grigas/Wikimedia Commons, CC BY-SA 3.0.

Dalam satu malam, 11–12 Oktober 2026, lemari pendingin di ratusan supermarket Prancis berhenti mendinginkan. Suhunya naik hingga 50 derajat Celsius. Makanan segar membusuk dan harus dibuang, bahkan beberapa toko dilaporkan terbakar. Penyebabnya bukan listrik padam. Peretas mengambil alih sistem kendali jarak jauh mesin-mesin pendingin itu.

Jaringan ritel besar seperti Intermarché, Coopérative U, dan E.Leclerc membenarkan serangan tersebut. Kejaksaan Paris membuka penyelidikan. Lembaga keamanan siber Prancis menemukan celah pada perangkat lunak pengendali pendingin buatan perusahaan Denmark, Danfoss, dan memperingatkan bahwa serangan kemungkinan masih berlangsung.

Dugaan itu terbukti. Pada awal November, serangan serupa menimpa supermarket di Swedia, Belgia, Luksemburg, dan Irlandia. Seperti dilaporkan Kalawaca sebelumnya, sejumlah toko kembali membuang makanan setelah suhu lemari pendingin melonjak pada dini hari.

Pada bulan yang sama di Denmark, nama, alamat, dan nomor identitas sekitar 8,8 juta orang diambil dari register kependudukan nasional (CPR) oleh pihak tak berwenang. Pelaku masuk lewat akun sebuah perusahaan teknologi kecil yang punya izin sah untuk mengakses register itu. Pembobolan baru diketahui pada 2 Oktober, setelah seorang pegawai melihat tagihan yang menunjukkan aktivitas pencarian tidak wajar. Orang yang mengaku sebagai pelaku menyebut kata sandi akun tersebut hanya “123456”.

Daftar kejadiannya masih panjang. Di Jepang, Osaka Metropolitan University mematikan sekitar 500 server dan meliburkan kuliah beberapa hari karena dugaan serangan ransomware. Di New Mexico, Amerika Serikat, sebuah pusat layanan kesehatan sempat mengalihkan ambulans dan menunda operasi rawat jalan. Masih di Amerika Serikat, data lebih dari 5,7 juta siswa di sistem Departemen Pendidikan California tersalin melalui satu akun login yang dibobol.

Kabar seperti ini perlu dibaca dengan tenang. Tujuan editorial ini bukan menakut-nakuti, tetapi membantu kita bersiap.

Indonesia di peta yang sama

Indonesia juga menghadapi ancaman yang sama. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat sekitar 3,1 miliar anomali trafik di ruang siber Indonesia hingga Oktober 2026. Lebih dari 85 persen di antaranya berkaitan dengan malware. Angka ini perlu dipahami dengan benar. Anomali trafik adalah lalu lintas data yang mencurigakan, bukan 3,1 miliar serangan yang berhasil. Sebagian besar berasal dari perangkat yang sudah terinfeksi, sering kali tanpa disadari pemiliknya.

Kita juga masih ingat lumpuhnya Pusat Data Nasional Sementara 2 akibat serangan ransomware pada pertengahan 2024. Kejadian itu menunjukkan bahwa gangguan siber bisa langsung menghentikan layanan publik.

Celahnya sering kali sederhana

Ada satu pelajaran yang justru menenangkan dari kasus-kasus tadi: banyak di antaranya tidak berawal dari teknologi yang canggih.

Di Prancis, otoritas meminta toko memperbarui perangkat, mengganti kata sandi, dan mengamankan sambungan jarak jauh. Di Denmark, masalahnya adalah kata sandi lemah milik pihak ketiga. Pembobolan data siswa di California dan data pengadilan negara bagian Arizona sama-sama berawal dari akun yang dibobol atau surel phishing. BSSN sendiri pernah menyebut tiga penyebab infeksi malware yang paling sering ditemukan: perangkat lunak bajakan, lisensi yang tidak diperpanjang, dan antivirus yang tidak aktif.

Ini kabar baik. Sebagian besar risiko bisa dikurangi dengan kebiasaan sederhana yang dijalankan terus-menerus.

Pekerjaan rumah negara

Pertama, menyelesaikan payung hukum dengan cermat. DPR dan pemerintah mulai membahas Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) pada 29 Juni 2026, dan Komisi I DPR membentuk panitia kerja untuk itu. Indonesia Cybersecurity Forum menilai rancangan ini belum matang dan berisiko bila disahkan terburu-buru. Pembahasannya sebaiknya tidak tergesa-gesa, tetapi juga tidak dibiarkan berlarut. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menekankan perlunya pembagian kewenangan yang jelas serta pengawasan yang menjamin privasi, kebebasan berekspresi, dan batas peran aparat di ruang sipil. Undang-undang yang baik melindungi warga dari peretas. Undang-undang itu juga harus melindungi warga dari penyalahgunaan wewenang yang dilakukan atas nama keamanan.

Kedua, mengawasi pihak ketiga. Kasus Denmark menunjukkan bahwa sistem negara yang kuat tetap bisa dibobol lewat vendor kecil yang punya akses ke dalamnya. Setiap pihak swasta yang boleh mengakses data kependudukan, data kesehatan, atau data pendidikan perlu diaudit secara berkala. Mereka juga perlu diwajibkan memenuhi standar minimum, termasuk verifikasi dua langkah.

Ketiga, menanggapi peringatan dini. Tahun lalu BSSN mengungkapkan bahwa kurang dari sepertiga notifikasi serangan yang dikirimkan ke berbagai instansi ditanggapi atau divalidasi. Peringatan yang dibiarkan tidak ada gunanya. Kewajiban menindaklanjuti peringatan perlu diatur dengan tegas, terutama bagi pemerintah daerah dan penyelenggara layanan publik.

Keempat, terbuka saat insiden terjadi. Ketika sistem terganggu atau data bocor, warga perlu tahu dengan cepat dan jelas: apa yang terjadi, data apa yang terdampak, dan apa yang harus mereka lakukan. Penjelasan yang jelas meredam kepanikan, sedangkan sikap tertutup membuat rumor berkembang.

Kelima, bekerja sama dengan negara lain. Serangan siber tidak mengenal batas negara. Negara-negara ASEAN sudah menyambut Strategi Kerja Sama Keamanan Siber ASEAN 2026–2030. Strategi ini perlu diwujudkan dalam pertukaran informasi ancaman yang nyata, bukan berhenti sebagai dokumen.

Yang bisa dilakukan warga

Warga tidak perlu menjadi ahli teknologi. Cukup biasakan beberapa hal ini:

  • perbarui aplikasi dan sistem operasi ponsel serta laptop;
  • gunakan kata sandi yang berbeda untuk setiap akun penting, dan aktifkan verifikasi dua langkah;
  • jangan pernah membagikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk orang yang mengaku petugas bank atau instansi;
  • periksa kembali pesan yang mencurigakan lewat nomor atau situs resmi, bukan lewat tautan di dalam pesan itu;
  • hindari perangkat lunak bajakan;
  • ganti kata sandi bawaan router dan kamera CCTV di rumah;
  • simpan cadangan dokumen dan foto penting.

Waspada, bukan panik

Rasa panik justru bisa dimanfaatkan. Setiap kali ada kabar kebocoran data, penipu biasanya ikut mengirim pesan seperti “Data Anda bocor, segera klik tautan ini.” Klaim peretasan di media sosial juga sering dibesar-besarkan. Di Uzbekistan awal tahun ini, misalnya, beredar klaim bahwa catatan 15 juta warga bocor. Menteri Teknologi Digital setempat kemudian menyatakan yang terpapar sekitar 60 ribu rekaman data. Angka itu tetap serius, tetapi jauh dari klaim awal.

Serangan siber jarang melumpuhkan sebuah negara dalam semalam. Yang lebih sering terjadi adalah gangguan yang bisa dipulihkan, selama ada data cadangan, rencana pemulihan, dan informasi yang jujur.

Menjaga keamanan siber mirip dengan mengunci pintu rumah. Kita tidak hidup dalam ketakutan, kita hanya terbiasa mengunci pintu. Negara bertugas menjaga pagar, dan setiap warga menjaga kuncinya masing-masing. Bila keduanya dijalankan dengan tenang dan konsisten, kabar serangan dari belahan dunia lain cukup menjadi pengingat, bukan alasan untuk cemas.

Redaksi Kalawaca

Menemukan kekeliruan? Ajukan koreksi atau hak jawab.