Tangerang, KALAWACA.COM — Seorang mekanik bernama Yudariansyah di Kampung Sawah Dalam, Pinang, Tangerang, pada Senin (26/10/2026) dikejutkan oleh petugas Samsat Ciledug yang menagih pajak mobil McLaren 570S senilai ratusan juta rupiah.
Investigasi Samsat
Petugas Samsat Ciledug melakukan pengecekan pada Jumat (23/10/2026) setelah mencurigai adanya data kepemilikan mobil mewah yang tercatat atas nama warga di perkampungan. Plt Samsat Ciledug Idam Kholid menjelaskan bahwa mobil sport tersebut diduga menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) selama dua tahun.
Tim Samsat kemudian mengunjungi alamat STNK yang terdaftar atas nama Yudariansyah di Kampung Sawah Dalam, Panunggangan Utara, Pinang. Saat petugas menemui Yuda, ia tampak bingung karena tidak pernah memiliki mobil sport sekelas McLaren.
“Wah, ini Samsat nggak salah nih? Boro-boro saya punya mobil,” ujar Yudariansyah kepada Idam Kholid pada Senin (26/10/2026).
Idam menambahkan bahwa kondisi jalan kampung hanya dapat dilalui satu mobil dengan paving block yang rusak, sehingga tidak memungkinkan mobil sport mewah masuk. “Mobil mau masuk gang aja susah. Jalanannya konblok, kalau mobil mewah pasti lecet,” katanya.
Selain itu, Idam mencatat bahwa rumah Yuda tidak mencerminkan kepemilikan kendaraan mewah. “Dia tinggal sama orang tuanya, hanya ada motor-motor,” jelasnya.
Blokir Data dan Dampaknya
Setelah verifikasi lapangan, petugas memastikan Yudariansyah tidak memiliki McLaren tersebut. Data kendaraan dengan nomor polisi B-570-H diblokir pada Sabtu (24/10/2026) dan surat pemberitahuan dikirimkan kepada Yuda.
“Kita blokir data agar tidak dipakai orang lain, dan membantu Bang Yuda agar tidak terbebani pajak yang bukan miliknya,” kata Idam Kholid dalam surat pemblokiran.
Surat tersebut menyatakan bahwa kendaraan tersebut menggunakan data milik orang lain, sehingga tunggakan pajak sebesar Rp 137 juta tidak lagi menjadi beban Yudariansyah. Pemblokiran juga bertujuan mencegah penyalahgunaan identitas oleh pihak ketiga.
Dengan langkah tersebut, Yudariansyah tidak lagi harus membayar pajak yang tidak seharusnya, sementara Samsat Ciledug menegaskan komitmennya melindungi warga dari potensi penipuan data kendaraan.
Kasus ini menegaskan pentingnya verifikasi data kepemilikan kendaraan, terutama untuk mobil mewah yang sering menjadi sasaran penagihan pajak yang keliru.
Artikel ini disusun berdasarkan pemberitaan Duduk Perkara Montir di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Ratusan Juta (news.detik.com, 26 Oktober 2026).




