TANJUNG SELOR, KALAWACA.COM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menghibahkan tanah seluas 3 hektare kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk pembangunan Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Kaltara.
Hibah diresmikan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) secara daring dari Ruang Rapat Gubernur Kaltara, Selasa (20/10/2026). Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang didampingi Wakil Gubernur Ingkong Ala.
Lokasi dan nilai aset
Tanah seluas 30.000 meter persegi itu berada di Kawasan Kota Baru Mandiri (KBM), Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Nilai asetnya tercatat Rp980.320.800.
“Kami berharap tanah ini dimanfaatkan secara optimal untuk menghadirkan fasilitas kelembagaan yang representatif dan modern,” kata Zainal, seperti dilaporkan ANTARA. Ia berharap kantor GTK kelak menjadi pusat pelatihan, pendampingan, dan inovasi pembelajaran bagi guru.
Tantangan pendidikan di perbatasan
Zainal menyebut pendidikan di wilayah perbatasan menghadapi tantangan geografis, keterbatasan akses, dan luasnya cakupan layanan. Karena itu, ia meminta dukungan kebijakan dan anggaran dari pemerintah pusat.
“Investasi pendidikan di Kaltara adalah investasi kedaulatan bangsa di benteng terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Ia meminta Kemendikdasmen menindaklanjuti hibah dengan perencanaan dan alokasi anggaran pembangunan, serta menginstruksikan perangkat daerah mengelola administrasi dan pencatatan aset secara transparan.
Apa artinya bagi guru
Kantor GTK merupakan unit Kemendikdasmen di daerah yang mendukung pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Bagi guru di Kaltara, kantor di dalam provinsi berpotensi memangkas jarak untuk mengikuti pelatihan dan pendampingan. Namun, manfaat itu baru terasa setelah gedung dibangun dan programnya berjalan, sementara jadwal pembangunannya belum diumumkan.




