Pemprov Kaltara Hibahkan Tanah 3 Hektare untuk Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan

Pemprov Kalimantan Utara menghibahkan 3 hektare tanah di Tanjung Selor kepada Kemendikdasmen untuk pembangunan Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kaltara.

Avatar Redaksi

2 menit baca

Kantor Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara
Ilustrasi: Kantor Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara (foto arsip). Foto: Ezagren/Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0.

TANJUNG SELOR, KALAWACA.COM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menghibahkan tanah seluas 3 hektare kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk pembangunan Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Kaltara.

Hibah diresmikan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) secara daring dari Ruang Rapat Gubernur Kaltara, Selasa (20/10/2026). Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang didampingi Wakil Gubernur Ingkong Ala.

Lokasi dan nilai aset

Tanah seluas 30.000 meter persegi itu berada di Kawasan Kota Baru Mandiri (KBM), Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Nilai asetnya tercatat Rp980.320.800.

“Kami berharap tanah ini dimanfaatkan secara optimal untuk menghadirkan fasilitas kelembagaan yang representatif dan modern,” kata Zainal, seperti dilaporkan ANTARA. Ia berharap kantor GTK kelak menjadi pusat pelatihan, pendampingan, dan inovasi pembelajaran bagi guru.

Tantangan pendidikan di perbatasan

Zainal menyebut pendidikan di wilayah perbatasan menghadapi tantangan geografis, keterbatasan akses, dan luasnya cakupan layanan. Karena itu, ia meminta dukungan kebijakan dan anggaran dari pemerintah pusat.

“Investasi pendidikan di Kaltara adalah investasi kedaulatan bangsa di benteng terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Ia meminta Kemendikdasmen menindaklanjuti hibah dengan perencanaan dan alokasi anggaran pembangunan, serta menginstruksikan perangkat daerah mengelola administrasi dan pencatatan aset secara transparan.

Apa artinya bagi guru

Kantor GTK merupakan unit Kemendikdasmen di daerah yang mendukung pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Bagi guru di Kaltara, kantor di dalam provinsi berpotensi memangkas jarak untuk mengikuti pelatihan dan pendampingan. Namun, manfaat itu baru terasa setelah gedung dibangun dan programnya berjalan, sementara jadwal pembangunannya belum diumumkan.

Referensi

  1. Agus Salam, “Kaltara hibahkan tanah 3 hektare untuk Kantor GTK Kemendikdasmen“, ANTARA Kaltara, 21 Oktober 2026.

Menemukan kekeliruan? Ajukan koreksi atau hak jawab.