JAKARTA, KALAWACA.COM — Presiden Prabowo Subianto telah memilih 18 tokoh untuk menerima gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan, Selasa (10/11/2026). Jumlah itu lebih banyak dari tahun lalu, ketika 10 tokoh dianugerahi gelar serupa. Nama-nama penerima belum diumumkan.
Gelar Pahlawan Nasional adalah penghargaan tertinggi negara bagi warga yang dinilai berjasa luar biasa. Setiap tahun, daftar penerimanya ikut membentuk cara negara menuturkan sejarahnya sendiri. Tahun lalu, masuknya Presiden ke-2 Soeharto dalam daftar penerima memicu keberatan dari aktivis dan akademisi. Tahun ini, perhatian publik tertuju pada beberapa nama yang sudah dikonfirmasi masuk usulan, termasuk kakek Presiden.
“Kita ajukan semua yang memenuhi syarat”
Angka 18 disampaikan Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon di sela acara Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026 di Jakarta, Jumat (6/11/2026). Dua hari sebelumnya, Rabu (4/11/2026), Fadli menyerahkan rekomendasi Dewan GTK kepada Presiden di Istana Merdeka. Ia didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Menurut Fadli, jumlah penerima tahun ini lebih besar karena banyak calon yang sudah memenuhi syarat dan diusulkan berulang kali. Sebagian tokoh, katanya, sudah diusulkan tujuh, lima, atau tiga kali. “Kita ajukan semua yang eligible atau memenuhi syarat,” ujar Fadli, seperti dikutip kumparan.
Fadli juga berharap ada penerima dari bidang kebudayaan. Ia menilai perjuangan tidak hanya berlangsung lewat senjata dan diplomasi.
Jalan berjenjang dari daerah ke Istana
Pemberian gelar diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Usulan berawal dari masyarakat di kabupaten atau kota, lalu diteliti Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Setelah itu, usulan dikaji Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial, disidangkan Dewan GTK, dan akhirnya diputuskan Presiden.
Pada tahap Kemensos, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan telah meneruskan 10 usulan baru kepada Dewan GTK. Usulan itu melengkapi nama-nama dari periode sebelumnya yang belum diputuskan. Saifullah belum membuka daftar lengkapnya dan menegaskan keputusan akhir ada di tangan Presiden.
Kakek Presiden dan wartawan Udin
Dua nama sudah dikonfirmasi masuk usulan. Yang pertama Raden Mas Margono Djojohadikusumo, pendiri Bank Negara Indonesia (BNI) dan kakek Presiden Prabowo. “Semua yang telah memenuhi syarat kita teruskan ke Dewan Gelar, termasuk nama Pak Margono,” kata Saifullah, seperti dikutip Kompas.com. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencantumkan Margono di antara tujuh tokoh yang diusulkan provinsi itu tahun ini.
Usulan atas Margono sudah bergulir sejak 2024 lewat diskusi dan seminar di Surabaya, Purwokerto, dan Semarang. Pada Februari 2025, Saifullah menyatakan usulan itu berasal dari masyarakat, bukan dari pemerintah, meski Margono merupakan kakek Presiden. Sejauh ini, Kalawaca belum menemukan penjelasan resmi tentang bagaimana Dewan GTK menangani kemungkinan konflik kepentingan ketika calon penerima memiliki hubungan keluarga dengan Presiden yang berwenang memutuskan.
Nama kedua adalah Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin, wartawan harian Bernas Yogyakarta yang dibunuh pada masa Orde Baru. Usulan untuknya didukung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyambut baik kolaborasi berbagai pihak dalam pengusulan tersebut.
Belum ada kepastian apakah kedua nama itu termasuk 18 tokoh yang dipilih Presiden.
Bayang-bayang tahun lalu
Pada 10 November 2025, Presiden menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025. Di antaranya Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid, aktivis buruh Marsinah, dan Soeharto. Penetapan Soeharto berlangsung di tengah keberatan aktivis dan akademisi atas catatan hak asasi manusia pada masa pemerintahannya. Istana saat itu menyatakan pemberian gelar merupakan hak prerogatif Presiden.
Penerima gelar juga membawa konsekuensi bagi keluarga yang ditinggalkan. Kemensos menyebut keluarga 10 Pahlawan Nasional tahun lalu menerima dukungan keuangan Rp57 juta per tahun.
Rangkaian peringatan
Hari Pahlawan 2026 mengusung tema “Pahlawanku Teladanku: Melangkah Bersama, Melanjutkan Perjuangan”. Dalam pedoman peringatan yang diterbitkan Kemensos, upacara penganugerahan gelar dijadwalkan di Istana Negara. Sehari sebelumnya, Senin (9/11/2026), Kemensos menggelar doa lintas agama untuk para pahlawan di Gedung Aneka Bhakti, Jakarta.
Hari Pahlawan bukan hari libur nasional. Peringatannya merujuk pada pertempuran Surabaya yang pecah setelah ultimatum pasukan Inggris pada 10 November 1945. Kalawaca akan memperbarui laporan ini setelah daftar 18 penerima diumumkan.




