BOGOR, KALAWACA.COM — Ratusan warga dari berbagai komunitas agama berjalan bersama dari Plaza Balai Kota Bogor, Sabtu (24/10/2026) pagi. Jalan Sehat Lintas Agama yang digelar Badan Sosial Lintas Agama (BASOLIA) itu berlangsung ketika sejumlah wilayah di Jawa Barat dan Banten masih mencatat pembubaran ibadah dan penyegelan rumah ibadah.
Kegiatan bertema “Memperkuat Kebersamaan, Menjaga Perdamaian” ini menandai hari jadi ke-19 BASOLIA. Kegiatan ini juga menjadi cara organisasi itu menyambut Hari Toleransi Internasional pada 16 November. Bagi panitia, jalan sehat dipilih karena memberi ruang bagi warga yang berbeda keyakinan untuk bertemu langsung, bukan sekadar membicarakan toleransi.
Doa enam agama, lalu berjalan bersama
Acara dibuka dengan doa bersama yang dipimpin perwakilan enam agama. Rutenya melewati kawasan pedestrian di sekitar Istana Kepresidenan Bogor dan Kebun Raya Bogor. Peserta dilepas Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim. Barongsai, tarian tradisional, dan pencak silat dari komunitas lintas agama turut tampil.
Menurut panitia, kegiatan ini disiapkan sejak tiga hingga empat bulan sebelumnya. Rencana acara ini sebelumnya telah diberitakan Kalawaca dalam BASOLIA Gelar Jalan Sehat Lintas Agama di Bogor, Sambut Hari Toleransi Internasional.
Ketua Panitia Ahmad Nurcholish, yang juga Sekretaris Umum BASOLIA, berharap jalan sehat ini menjadi tempat warga saling mengenal. “Melalui Jalan Sehat Lintas Agama ini kami berharap dapat menjadi ruang perjumpaan bagi masyarakat Bogor dan sekitarnya sehingga mereka dapat saling mengenal, berdialog, berbagi cerita, dan mengikis prasangka satu sama lain,” ujarnya.
Ia juga mengaitkan kegiatan ini dengan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober dan Hari Pahlawan pada 10 November. Menurut dia, kedua momen itu dapat menjadi semangat untuk meneguhkan persatuan dan meningkatkan kepedulian kepada sesama.
Ketua Umum BASOLIA Arifin Himawan menilai toleransi perlu ditunjukkan dengan tindakan. Menurut dia, warga dapat mengakui perbedaan tanpa menyamakan apa yang memang berbeda, sambil mengerjakan bersama hal-hal yang sama dalam semua agama.
“Hari ini di jalan yang sama, tidak ada yang terdepan dan tidak ada yang di belakang. Kita semua berjalan berdampingan,” kata Arifin.
Dedie Rachim menyampaikan bahwa Balai Kota Bogor terbuka bagi peringatan hari besar keagamaan sepanjang tidak diisi ritual ibadah. Ia menyebut ujaran kebencian dan intoleransi “bukanlah bagian dari DNA orang Bogor”.
Latar: rentetan gangguan beribadah
Dalam siaran persnya, BASOLIA mencatat sejumlah gangguan terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan di Jawa Barat dan Banten sepanjang 2026. Daftar itu mencakup penyegelan rumah doa di Kabupaten Tangerang, intimidasi jemaat di Kabupaten Bandung, penolakan misa di Depok, penyegelan pembangunan gereja di Purwakarta, dan penghentian kegiatan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Tasikmalaya. Menurut BASOLIA, sebagian besar kasus berawal dari persoalan administrasi izin rumah ibadah.
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik terjadi di Rajeg, Kabupaten Tangerang. Pada Minggu (20/9/2026), sekelompok warga membubarkan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg. Video kejadian itu kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, salah seorang pemuda terlihat membawa senjata tajam.
Polresta Tangerang menetapkan pria berinisial AC sebagai tersangka pada 9 Oktober 2026 berdasarkan tiga laporan polisi. Kapolresta tidak merinci apakah tersangka ditahan dan menyebut penahanan merupakan kewenangan penyidik. Sebelumnya, pada 30 September 2026, Wakil Presiden Gibran Rakabuming menerima perwakilan jemaat GKPI Rajeg di Istana Wakil Presiden.
BASOLIA merujuk pada jaminan kebebasan beragama dalam Pasal 28 dan 29 UUD 1945, Pasal 4 dan 22 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang pengesahan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
Sembilan belas tahun BASOLIA
Hari Toleransi Internasional ditetapkan Majelis Umum PBB melalui Resolusi 51/95 pada 1996. Penetapan itu menyusul Deklarasi Prinsip-Prinsip Toleransi yang diadopsi negara-negara anggota UNESCO pada 16 November 1995. Deklarasi tersebut memaknai toleransi sebagai sikap hormat terhadap keragaman, bukan sikap membiarkan atau mengabaikan.
BASOLIA dibentuk oleh sejumlah tokoh agama di Bogor dan sekitarnya. Organisasi ini resmi berdiri berdasarkan akta notaris Nomor 01 tanggal 11 Juni 2007 dan bergerak di bidang sosial-kemanusiaan dengan motto “Berbakti dan Melayani”.
Bagi Arifin, menjaga tubuh tetap sehat dan menjaga hubungan sosial tetap sehat tidak dapat dipisahkan. Menurut dia, hubungan sosial yang sehat diwujudkan melalui toleransi.
Catatan redaksi: Kalawaca Edukasi Publik, sebagai salah holding dari Kalawaca.com terlibat aktif dalam kegiatan ini sebagai media partner dan salah satu organizer.
Informasi Resmi
- Siaran pers BASOLIA, “Jalan Sehat Lintas Agama ‘Memperkuat Kebersamaan, Menjaga Perdamaian’”, Bogor, 23 Oktober 2026.
- Kementerian Sekretariat Negara, “Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah“, 30 September 2026.




