Beranda Bogor Polisi Ungkap Ratusan Juta Uang Palsu Di Bogor

Polisi Ungkap Ratusan Juta Uang Palsu Di Bogor

Barang bukti uang palsu yang diamankan oleh polisi di salah satu kamar hotel di Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (30/3/2026). Foto: Dok. Polda Metro Jaya
Barang bukti uang palsu yang diamankan oleh polisi di salah satu kamar hotel di Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (30/3/2026). Foto: Dok. Polda Metro Jaya

Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap kasus peredaran uang palsu bernilai ratusan juta rupiah di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Seorang tersangka berinisial MP ditangkap di sebuah kamar hotel kawasan Kemang pada Senin (30/3/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu dengan total mencapai sekitar Rp620 juta. Penangkapan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh Subdit II Ekonomi Khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Robby Syahfery, menyatakan bahwa selain pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.

“Petugas mengamankan uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu dengan nilai sekitar Rp620 juta. Sejauh ini, satu orang tersangka telah diamankan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Dari lokasi penangkapan, polisi turut menyita berbagai peralatan, antara lain printer, tinta, alat pemotong kertas, kertas ukuran A4, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan proses produksi uang palsu.

Penyidik kini masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran uang palsu tersebut. Polisi juga menelusuri peran pihak lain yang diduga terlibat dalam perencanaan hingga distribusi.

“Kami masih mendalami sindikatnya, termasuk perencana dan jalur peredarannya,” kata Robby.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini